Soroti Perbedaan Penanganan Pernikahan Usia Dini, Orang Tua Berperan Penting Terhadap Kondisi Anak

Anak-anak usia di bawah 18 tahun lebih sulit beradaptasi saat melanjutkan kehidupannya setelah menikah.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 17 Februari 2022 | 08:45 WIB
Soroti Perbedaan Penanganan Pernikahan Usia Dini, Orang Tua Berperan Penting Terhadap Kondisi Anak
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Edy Muhammad memberi keterangan terkait pendampingn pernikahan dini pada anak ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (16/2/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 46 pasangan anak dilaporkan mengajukan dispensasi pernikahan pada 2021 lalu. Pemkot mencatat dari total tersebut, 43 pasangan merupakan kasus di luar nikah.

Dari kasus yang terdata di Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, alasan pengajuan tersebut juga berkaitan dengan kondisi calon istri yang sedang mengandung. Mirisnya ada yang baru mengajukan dispensasi setelah bayi mereka lahir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak