SuaraJogja.id - Berikut ini syarat daftar KIP Kuliah 2022. KIP Kuliah 2022 sudah resmi dibuka.
KIP Kuliah 2022 dibuka 2 Febuari 2022 hingga 31 Oktober 2022 mendatang. Berikut cara pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2022.
Bantuan KIP ditujukan tidak hanya untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja.
Namun juga untuk siswa yang mendaftar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Politeknik Negeri.
KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa beprestasi akademik namun terkendala biaya.
Berikut Syarat Daftar KIP Kuliah 2022:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan dan lulus 2 tahun sebelumnya.
2. Siswa harus memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Siswa mempunyai potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
Baca Juga:Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022di kip-kuliah.kemdikbud.go.id yang Sudah Resmi Dibuka
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan terdata di Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, kemudian diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Demikian syarat daftar KIP Kuliah 2022.