Tingkat Keterisian Isoter di Sleman Terus Meningkat, Ada yang Tersisa Tiga Tempat Tidur

Saat ini ada satu hotel di Sleman yang difungsikan untuk isolasi mandiri

Galih Priatmojo
Senin, 21 Februari 2022 | 13:17 WIB
Tingkat Keterisian Isoter di Sleman Terus Meningkat, Ada yang Tersisa Tiga Tempat Tidur
Petugas kesehatan baru saja mengantar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ke Rusunawa Gemawang untuk menjalani isolasi, Selasa (8/12/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Keterisian di isolasi terpadu (isoter) yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sleman terus meningkat.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Bambang Kuntoro menuturkan, tingginya keterisian di Asrama Haji mulai terlihat sejak Jumat (18/2/2022).

Tercatat ada 133 OTG positif Covid-19 yang menjalani isolasi di sana, sehingga jumlah tempat tidur tersisa hanya tiga unit.

"Di Rusunawa MBR Gemawang, sisa sembilan tempat tidur," kata dia.

Baca Juga:Link Live Streaming PSS Sleman Vs Borneo FC, Berlangsung Sore Ini

Kepala Pelaksana BPBD Sleman Makwan menyatakan, data terbaru hari ini (Senin (21/2/2022)), di Asrama Haji ada 142 tempat tidur yang terisi.

"Di Rusunawa ada 87 tempat tidur [terisi]," tuturnya, Senin siang.

Hotel Jadi Isoter

Ketua PHRI Sleman Joko Paromo mengungkap, di Kabupaten Sleman ada satu unit hotel yang berada di wilayah Kapanewon Depok, menyediakan kamarnya sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi khalayak umum.

"Baru satu hotel sementara ini, yang lain belum ada," kata dia.

Baca Juga:Harga Kedelai Meroket, Perajin di Sleman Perkecil Ukuran hingga Kurangi Jumlah Tahu per Bungkus

Joko menyatakan, sebagai lokasi isoman, hotel tersebut dikabarkan sudah mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata. Layanan ini setidaknya sudah mulai berjalan tiga pekan belakangan.

Walaupun demikian, ia belum mendapatkan informasi detail perihal teknis dan mekanisme, bagi pengunjung yang akan isoman di sana.

Mengetahui adanya hotel yang menyediakan jasa isoman, secara umum PHRI mendukung dan menyerahkannya kepada manajemen masing-masing hotel.

Terlebih mengingat, hal itu menjadi bagian upaya manajemen hotel dalam membantu memberi kemudahan bagi warga dan tamu yang terkena Covid-19.

Hanya saja ia menegaskan, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, ketika hotel membuka jasa layanan isoman.

Mulai dari penerapan protokol kesehatan yang ketat, menjalankan SOP, menjaga kebersihan hotel hingga rutin menyemprotkan disinfektan.

"Sepengetahuan saya, sudah ada yang isoman di hotel. Jumlah pasiennya naik-turun," ucapnya.

Okupansi Hotel Merosot Lagi

Okupansi kamar hotel kembali merosot pada masa PPKM Level III kali ini. Setelah sebelumnya tingkat hunian mencapai 75% pada September 2019-Januari 2022 awal, kini pengusaha hotel harus menelan pahit okupansi hanya 30% hingga 40%.

"Karena ada beberapa tamu yang mendengar PPKM level, kemudian memilih mundur, membatalkan pesanan hotel," ungkap Joko.

Padahal, di masa Covid-19 melandai, perekonomian mulai menggeliat. Namun, perubahan peraturan yang diberlakukan, yakni kembali menerapkan PPKM, menyebabkan pengaruh lagi kepada hotel.

Sejauh ini, pengusaha hotel tetap melakukan berbagai cara untuk membantu pemasukan selama pandemi Covid-19.

Mulai dari menjual paket kamar, paket makanan daring, hingga kegiatan personal seperti perayaan ulang tahun.

"Yang jelas jangan menyerah, bagaimana bertindak, menghadapi masa transisi Covid-19. 

Ia kembali menekankan, agar seluruh pihak bersama-sama bisa menjaga prokes individu. Karena menurutnya, teramat percuma prokes digembor-gemborkan, namun masing-masing individu tak menyadari dan tak menerapkannya.

"Tidak manfaat juga," kata dia. 

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini