Soroti Soal Minyak Goreng Langka di Jogja, Sri Sultan HB X Minta Kalau Ada yang Menimbun Langsung Tangkap

Kebijakan pembatasan pembelian minyak goreng maksimal 2 liter per konsumen dibutuhkan agar merata.

Galih Priatmojo
Senin, 21 Februari 2022 | 19:19 WIB
Soroti Soal Minyak Goreng Langka di Jogja, Sri Sultan HB X Minta Kalau Ada yang Menimbun Langsung Tangkap
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan PPKM Level 3 di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (08/02/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan menindak tegas para penimbun minyak goreng. Kebijakan ini diberlakukan menyusul semakin langkanya komoditas minyak goreng di sejumlah warung, pasar, minimarket dan supermaket di DIY.

"[Menimbun minyak goreng] itu kan jelas melanggar hukum. Tangkap saja kalau memang pidana, nggak usah sungkan," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (21/02/2022).

Menurut Sultan, penimbunan minyak goreng merupakan tindakan kriminal. Karenanya bisa dijerat pidana karena melanggar perundang-undangan.

Sebab keberadaan oknum penimbun minyak goreng akan membuat harga komoditas tersebut menjadi tidak stabil. Bahkan membuat keberadaan minyak goreng langka untuk ditemukan.

Baca Juga:Profil Gustilantika Marrel Suryokusumo, Cucu Sri Sultan HB X yang Viral Makan Angkringan Ternyata Pembalap

Namun Pemda mengaku tak bisa berbuat banyak untuk mengendalikan harga minya goreng di wilayahnya. Sebab kelangkaan terjadi di tingkat nasional.

Karenanya Sultan meminta arahan dari pemerintah pusat terkait masalah kelangkaan tersebut. Dengan demikian persoalan tersebut bisa segera diatasi.

Kebijakan pembatasan pembelian minyak goreng maksimal 2 liter per konsumen dibutuhkan agar merata. Selain itu pemerintah perlu memastikan harga harga jual tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebesar Rp 14 ribu per liter.

"Ya nggak bisa, itu kewajiban pemerintah pusat. Saya bisanya hanya bagaimana pelaksanaan di Yogya bisa baik saja tapi itu kebijakan Jakarta saya nggak memahami itu," tandasnya.

Sementara Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindutrian dan Perdagangan DIY, Yanto Aprianto mengungkapkan kelangkaan terus terjadi meski stok minyak goreng disetor ke masyarakat. Sebab saat ini terjadi panic buying dari masyarakat yang ketakutan kehabisan minyak goreng.

Baca Juga:Viral Cucu Sri Sultan HB X Makan Nasi Kucing Lesehan di Trotoar, Penjual Angkringan Tak Kenal Sama Sekali

"Ambil contoh di salah satu pasar, pedagang itu biasanya setor dua karton baru dua minggu kemudian dia meminta lagi, tapi kalau sekarang ini nggak sampai 15 menit barang sudah habis," ungkapnya.

Selain panic buying, ada spekulan yang mengambil keuntungan dalam posisi kelangkaan minyak goreng saat ini. Karenanya operasi pasar akan kembali dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

"Operasi pasar sebetulnya kita ingin tapi, masih koordinasi dengan kementerian karena pasokan ini juga sangat sangat sibuk dari produsen dan distributor karena [kelangkaan] ini se-Indonesia. Karena kebutuhan ini sepuluh kali lipat jadi masyarakat seharusnya jangan panic buying," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini