SuaraJogja.id - Minyak goreng masih menjadi komoditas yang langka dalam beberapa hari terakhir. Produksi yang menurun dan tersendatnya distribusi ditengarai menjadi penyebab utamanya.
Menanggapi kondisi saat ini Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Hastuti meminta masyarakat untuk mengurangi perilaku panic buying. Mengingat ketersedian stok minyak goreng sendiri yang masih belum stabil.
"Masyarakat diminta agar mengurangi untuk perilaku panic buying. Karena ini yang kita rasakan dalam tiga hari ini," kata Kurnia saat dihubungi awak media, Senin (21/2/2022).
Kurnia memperkirakan bahwa potensi panic buying di tengah masyarakat masih akan terjadi dalam beberapa waktu ke depan. Hal itu disebabkan masih naik turunnya stok minyak goreng di pasaran.
Baca Juga:Tingkat Keterisian Isoter di Sleman Terus Meningkat, Ada yang Tersisa Tiga Tempat Tidur
"Ini ada potensi panic buying yang kami lihat di masyarakat. Karena mungkin stok yang naik turun kesediaannya jadi ada beberapa masyarakat yang merasa lebih aman ketika mereka menyetok," ungkapnya.
Ia menilai bahwa perilaku panic buying sendiri tidak perlu dilakukan oleh masyarakat. Sebab bukan tidak mungkin jika masyarakat masih tetap melakukannya kondisi kelangkaan minyak goreng akan semakin parah.
"Sebenarnya ini perilaku yang tidak perlu, takutnya nanti justru akan membuat minyak semakin langka. Kalau untuk stok sebenarnya kalau masyarakat berbelanja secara bijak saya rasa sebenarnya cukup. Namun ini kan ada kecenderungan beberapa hari ini kemudian panik buying itu tadi," tuturnya.
Saat ini, dilihat Kurnia, masyarakat cenderung berbelanja dengan membawa anggota keluarganya. Sehingga malah apa yang dibelanjakan kadang tidak sesuai kebutuhan.
"Masyarakat sekarang cenderung belanja dengan membawa anggota keluarganya untuk belanja satu-satu. Jadi cenderung lebih banyak belanja, tidak sesuai kebutuhan tapi cenderung belanja lebih banyak. Itu yang sekarang terjadi," urainya.
Baca Juga:Borneo FC Samarinda Vs PSS Sleman, Manajer Tim Dandri Dauri : yang Pasti Kami Ingin Menang
"Ini tadi kami baru saja koordinasi hampir semua kabupaten bahkan seluruh Indonesia ya ini kelangkaan ya memang dari awalnya memang distribusi belum lancar ditambah perilaku masyarakat yang cenderung panic buying ini yang menjadi akhirnya semakin menghilangkan minyak dari pasar," sambungnya.
Dikatakan Kurnia, Disperindag Sleman bersama dengan satgas pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kabupaten sudah melakukan pemantauan di lapangan sejak minggu lalu. Pihaknya juga selalu koordinasi dengan Disperindag DIY termasuk dengan sejumlah distributor minyak goreng yang ada di wilayahnya.
"Ini memang kelangkaan itu sumbernya berasal dari pabrik. Memang suplai dari pabrik ini yang menurun. Kami belum bisa memastikan penyebabnya ya. Apakah produksi menurun atau memang tersendat untuk distribusi aja artinya sebenarnya barang itu ada tapi proses distribusi ini yang kemarin informasi pernah barang itu ada tapi proses distribusi itu terkendala dengan terbatasnya angkutan. Sehingga otomatis juga jadi cukup lama untuk proses distribusi itu," tandasnya.
Sebelumnya Polda DIY melalui jajaran Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) dalam beberapa hari terakhir juga sudah melaksanakan pengecekan kebutuhan stok minyak goreng di sejumlah lokasi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pemantauan itu dilakukan mulai dari pasar hingga gudang distributor yang ada di wilayahnya.
Berdasarkan laporan awal dari sejumlah pemeriksaan tersebut, disampaikan Yuli bahwa memang ketersediaan minyak goreng yang kosong saat ini akibat nihilnya pengiriman dari pusat.
"Laporan awal memang bahwa di gudang stok minyak goreng saat ini kosong karena memang belum ada pengiriman dari pusat," ujar Yuli.
Namun, ia memastikan kegiatan pengecekan kebutuhan minyak goreng di wilayah DIY tidak hanya akan berhenti di situ saja. Pihaknya juga akan meminta jajaran dari Polres yang ada untuk bergerak bersama melakukan pemantauan di lapangan.
Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi jika memang ditemukan upaya penimbunan dari sejumlah oknum tidak bertanggungjawab.
"Kegiatan ini akan terus kita lakukan dan kita akan juga dorong termasuk teman-teman Polres melaksanakan pemantauan di pasar-pasar ataupun di tempat-tempat yang memungkinkan atau tempat dimungkinkan ada penimbunan," terangnya.
Disebutkan Yuli, kepolisian akan menindak secara tegas siapa saja yang kedapatan melakukan penimbunan minyak goreng. Dalam kasus ini, penimbun bisa dikenakan Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
"Dimana sanksi dari pasal 107 itu adalah penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp50 miliar. Itu adalah bagi pelaku usaha yang melanggar larangan menyimpan bahan kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang," pungkasnya.