Driver Ojol: Daripada Urus SIM Harus Jadi Peserta BPJS, Lebih Baik Pelayanannya Ditingkatkan Dulu

Saya kira BPJS itu tidak perlu menjadi keharusan saat mengurus SIM atau STNK. Lebih baik layanan SIM yang diperbaiki

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 23 Februari 2022 | 15:51 WIB
Driver Ojol: Daripada Urus SIM Harus Jadi Peserta BPJS, Lebih Baik Pelayanannya Ditingkatkan Dulu
Warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Selasa (22/2/2022). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Anto mengaku jatuh tempo masa berlaku SIM miliknya berakhir Agustus 2022 nanti. Namun begitu pihaknya tidak mau langsung membuat kartu BPJS yang baru. Anto akan menunggu kebijakan seperti apa saat aturan diberlakukan 1 Maret nanti. 

Driver lainnya, Hayat (23) mengaku bahwa dirinya sudah memiliki KIS untuk jaminan kesehatan. Jika harus menggunakan BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM dan STNK dirinya tinggal mengikuti aturan. 

"Pajak STNK saya habis 3 Maret nanti, jadi saya sendiri sudah ada KIS, kalau memang harus melampirkan jaminan kesehatan nanti saya tunjukkan saja KIS-nya itu," ujar Hayat.

Baca Juga:Berita Hits Lifestyle: Makan Pecel Lele Sambil Diborgol, Driver Ojol Alam Kejadian Tak Terduga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak