ICJR Sarankan Penerapan Dana Talangan pada Pembahasan RUU TPKS

Negara harus memosisikan diri bekerja untuk para korban kejahatan seksual

Galih Priatmojo
Rabu, 23 Februari 2022 | 20:23 WIB
ICJR Sarankan Penerapan Dana Talangan pada Pembahasan RUU TPKS
Ilustrasi RUU TPKS

Menurut dia, jika negara mau menyerahkan 10 persen dari dana yang dihibahkan, restitusi senilai Rp7 miliar yang dihitung LPSK pada tahun 2020 sudah bisa dibayarkan kepada korban.

"Oleh karena itu, tidak akan berlebihan jika hal ini masuk ke dalam pembahasan RUU TPKS," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak