Seorang Mahasiswa UII Diduga Selewengkan Dana Kelembagaan Keluarga Mahasiswa

Ketua DPM UII tak menampik adanya dugaan penyalahgunaan dana kelembagaan Keluarga Mahasiswa

Galih Priatmojo
Kamis, 24 Februari 2022 | 16:55 WIB
Seorang Mahasiswa UII Diduga Selewengkan Dana Kelembagaan Keluarga Mahasiswa
Kampus UII (uii.ac.id)

SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa di Universitas Islam Indonesia (UII) diduga menyalahgunakan dana kelembagaan di kampusnya. Hal itu terungkap di tengah Penyampaian Rencana Aksi Calon Rektor UII Periode 2022-2026, Kamis (24/2/2022). 

Dalam kegiatan yang disiarkan pula lewat kanal Zoom dan Youtube tersebut, salah satu bakal calon Rektor, Prof.Fathul Wahid mengungkap, bahwa pihaknya mengedepankan transparansi dalam memimpin kampus. Bahkan sejak ia masih duduk di kursi Rektor UII.

Pihaknya tidak pernah segan bertindak tegas, kepada dosen maupun mahasiswa yang menyalahgunakan kekuasaannya. 

"Kami dalam waktu dekat akan men-DO seorang mahasiswa secara tidak hormat, karena dugaan telah menyalahgunakan uang di lembaga," cetusnya dalam acara tersebut, Kamis siang. 

Baca Juga:Pembangunan Kayutangan Heritage Kota Malang, MCW Sebut Terjadi Penyalahgunaan Program Kotaku hingga Boros Anggaran

Ketua Dewan Permusyawaratan Mahasiswa (DPM) UII Muhammad Raditya Adhyaksa membenarkan adanya kabar dugaan penyalahgunaan dana kelembagaan Keluarga Mahasiswa (KM), dilakukan oleh oknum pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas. 

"Itu di DPM Fakultas Psikologi dan Sosial Budaya (FPSB) UII," ucapnya. 

Didit --panggilannya--, tak menampik dirinya telah mengetahui kronologi dugaan tindak koruptif tersebut. Namun enggan menjabarkan lebih mendalam. 

Menurut dia, yang lebih berhak mengungkap kronologi adalah DPM FPSB.

Selain itu, saat ini sejumlah pihak terkait masih mengkaji detail kronologi sebenar-sebenarnya dari dugaan pelanggaran itu. Baik dari pihak terduga, pengurus dan senat Fakultas PSB. 

Baca Juga:Aktor Randa Septian Ditangkap Polisi Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Didit menyebut, dana kelembagaan yang diduga diselewengkan oleh terduga pelaku merupakan dana triwulan. Dana triwulan, adalah dana yang rutin didistribusikan oleh KM UII kepada kelembagaan di tingkat fakultas, per tiga bulan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak