Seorang Mahasiswa UII Diduga Selewengkan Dana Kelembagaan Keluarga Mahasiswa

Ketua DPM UII tak menampik adanya dugaan penyalahgunaan dana kelembagaan Keluarga Mahasiswa

Galih Priatmojo
Kamis, 24 Februari 2022 | 16:55 WIB
Seorang Mahasiswa UII Diduga Selewengkan Dana Kelembagaan Keluarga Mahasiswa
Kampus UII (uii.ac.id)

Mahasiswa Fakultas Teknik Industri ini juga enggan menyebut jumlah potensi kerugian yang dialami oleh KM, atas tindakan yang dilakukan terduga. Lagi-lagi ia menegaskan, yang berhak mengungkapnya adalah pihak DPM F. 

Demikian juga prinsip yang sama, ditegakkan dalam kaitan langkah meminta keterangan dari terduga oleh DPM U.

"Kami sebetulnya bisa saja meminta keterangan dari terduga. Tapi karena kami sangat menghormati teman-teman DPM FPSB yang telah mengkaji dari awal, membentuk tim independen, kami alangkah baiknya menunggu kolaborasi penyidik itu," paparnya. 

DPM U, lanjut dia, telah menggelar Sidang Pleno yang membahas tindak lanjut atas kasus ini. Kemudian sampai pada kesimpulan bahwa alangkah lebih baik, bila kasus ini diserahkan terlebih dahulu kepada DPM F. 

Baca Juga:Pembangunan Kayutangan Heritage Kota Malang, MCW Sebut Terjadi Penyalahgunaan Program Kotaku hingga Boros Anggaran

"Kami masih menunggu hasil lembaga independen seperti apa. Kami mengawal dan mensupport rekan di DPM F. Biar DPM FPSB dulu yang mengerjakannya, hasilnya seperti apa baru diserahkan kepada kami," kata dia. 

Dari sana, DPM U kembali mengkaji dan akan memberikan rekomendasi kepada Badan Etik dan Hukum UII, untuk penanganan lebih lanjut di tingkat kampus. Mengingat, terduga merupakan sivitas akademika UII. 

Sebagai pengurus DPM F, dalam peraturan yang berlaku di KM, bila terduga terbukti melakukan pelanggaran tertentu, maka ada beberapa macam kategori sanksi. Mulai dari ringan, sedang, berat. 

"Contoh kalau ringan itu teguran dan sebagainya. Kalau yang berat itu, nanti ada pengembalian dana yang diambil, pemecatan pengurus lembaga, sanksi rekomendasi akademik, dan sebagainya,"  imbuh Didit. 

Namun, hingga saat ini kajian atas kasus masih belum final. Mengingat, proses di fakultas juga terus berjalan. 

Baca Juga:Aktor Randa Septian Ditangkap Polisi Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Hanya pada prinsipnya, DPM UII menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan ingin mengoptimalkan penegakan peraturan yang ada, misalnya terkait sanksi yang pantas bagi pelaku nantinya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak