SuaraJogja.id - Polres Bantul mengungkap tindak pemerasan atau penipuan yang terjadi di dua ritel modern yakni Indomaret di Jalan Parangtritis, Kapanewon Sewon dan Alfamart, Kapanewon Bantul pada Kamis (3/2/2022). Polisi menangkap tiga orang yakni Andreas Sujono (51) alias John Lauw asal Simokerto, Kota Surabaya, Jawa Timur; Natalia Sumargo (58) asal Pabean Cantian, Kota Surabaya; dan MA (37) asal Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Diketahui bahwa modus mereka mengaku sebagai wartawan gadungan. Andreas Sujono mengaku sebagai wartawan dari
media online libasriau.com, sedangkan Natalia wartawan dari investigasinews.com.
Bahkan mereka membekali dengan identitas pers dan sebagai anggota LBH Solo Raya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa ketiga tersangka merupakan
sindikat. Modus yang mereka gunakan saat beraksi adalah mendatangi kedua toko ritel modern untuk membeli makanan kecil dan sejumlah minuman.
Baca Juga:Wisata Naik Gerobak Sapi di Jodog Bantul, Berapa Tarifnya?
"Jadi mereka beraksi pada hari yang sama pada Kamis (3/2/2022) sekira pukul 17.30 WIB, pertama mereka mendatangi Indomaret yang berada di Jalan Parangtritis untuk membeli makanan kecil yaitu roti sisir dan beberapa minuman," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (24/2/2022).
Selanjutnya pada Jumat (4/2/2022) kembali mendatangi Indomaret itu untuk komplain karena roti sisir yang dibelinya diklaim sudah kadaluarsa. Sehingga menyebabkan MA sakit perut sampai mual, muntah, dan diare.
"Padahal MA sama sekali tidak memakan roti tersebut. Mereka juga menunjukkan plastik pembungkus roti serta slip pembayaran. Lalu AS berperan mengancam pegawai Indomaret dengan menunjukkan satu bendel kertas tentang UU perlindungan konsumen," jelasnya.
Akibatnya pegawai Indomaret itu pun tertekan dengan ancaman dari para pelaku. Terlebih mereka mengancama
Apabila kasus ini tidak mendapat ganti rugi maka diancam akan diviralkan.
"Akhirnya pihak Indomaret ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dengan biaya ganti rugi sebesar Rp10 juta dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi," ujarnya.
Baca Juga:Pamit Pergi Memancing, Seorang Pria Dilaporkan Hilang di Dam Demi Imogiri Bantul
Tak berhenti di situ, ketiga pelaku melancarkan aksi serupa di Alfamart dengan modus yang sama. Saat itu yang dibeli ialah onigiri.
- 1
- 2