Operasi Pasar Minyak Goreng, Disperindag DIY Ancam Pidanakan Praktik Toying

Pemilik CV Berkah Jaya Abadi, Andi Gunawan, mengakui terpaksa membatasi pembelian minyak goreng.

Eleonora PEW
Sabtu, 26 Februari 2022 | 18:44 WIB
Operasi Pasar Minyak Goreng, Disperindag DIY Ancam Pidanakan Praktik Toying
Ilustrasi minyak goreng. [Istimewa]

Kepala Seksi Distribusi, Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul Sigit Haryanto menerangkan, Kabupaten Gunungkidul mendapatkan kuota 12 ribu liter minyak subsidi. Rencananya, minyak tersebut akan didistribusikan melalui kegiatan operasi pasar. Awalnya ia mengajukan kuota 20 ribu liter. 

"Karena keterbatasan di tingkat produsen Gunungkidul hanya mendapatkan 12ribu," tambahnya.

Sigit menambahkan, kegiatan operasi pasar ini akan dilaksanakan di kalurahan yang mengajukan. Harapannya belasan ribu minyak goreng tersebut bisa segera menyetabilkan keberadaan minyak goreng. 

Pemilik CV Berkah Jaya Abadi, Andi Gunawan, mengakui terpaksa membatasi pembelian migor kemasan karena persediaan di gudang pun sedikit. Namun tidak ada syarat khusus yang diberikan untuk pembelian migor. 

Baca Juga:Diduga Jual 26 Ton Minyak Goreng di Atas Harga Eceran Tertinggi, Polisi Periksa Delapan Orang

"Seluruh pembeli yang merupakan pedagang eceran adalah pelanggan tetap jadi kami hanya bisa mengaturnya dengan pembatasan pembelian dilakukan agar seluruhnya bisa mendapat migor secara rata," kata dia.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak