Bangunan Liar di Pantai Parangkusumo Bakal Ditata, Paling Lambat 2025

Kwintarto menilai jika penataan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan yang datang.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Selasa, 01 Maret 2022 | 08:34 WIB
Bangunan Liar di Pantai Parangkusumo Bakal Ditata, Paling Lambat 2025
Suasana di Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul. (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Upaya penataan di Pantai Parangkusumo, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul terus dilakukan. Tak terkecuali penataan terhadap bangunan liar di sekitar kawasan Parangkusumo.

"Penataan ini targetnya memang harus bersih dari bangunan liar tetapi dilakukan secara bertahap," ujar Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul, Senin (28/2/2022).

Menurutnya, penataan di Pantai Parangkusumo adalah instruksi langsung GKR Mangkubumi. Ia meminta kepada Dispar Bantul agar pada tahun depan meninjau ulang kaitannya dengan detail engineering design (DED).

"Kami diminta untuk mengkaji ulang atau review terkait DED penataan di Pantai Parangkusumo," katanya.

Baca Juga:Dispar Bantul Pesimistis Kunjungan Wisata akan Meningkat Saat Lebaran Besok

Jajarannya diberi tenggat waktu mulai 2024 sampai 2025 bahwa Pantai Parangkusumo harus ditata dengan baik.

"Kami berusaha untuk selalu berbenah tetapi memang dalam birokrasi ada tahapan-tahapan yang tidak dapat dilakukan secara spontanitas, semua harus terprogram," ungkapnya.

Dia menuturkan, tata cara harus penataan memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga harus dipahami oleh masyarakat.

"Ya memang prosesnya lama termasuk sosialisasi ke masyarakat bahwa perubahan-perubahan itu akan terjadi. Dan harus diterima bersama-sama karena tujuannya untuk perbaikan, bukan digusur," kata dia.

Kwintarto menilai jika penataan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan yang datang. Dengan demikian, bisa menjadi sebuah branding untuk Kabupaten Bantul.

Baca Juga:Libur Panjang Akhir Pekan, Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bantul Naik 25 Persen

"Kami tugasnya menyediakan layanan yang lebih baik agar wisatawan yang datang dilayani dengan baik. Kalau ini jadi sebuah branding untuk Bantul maka otomatis pendapata pelaku wisata akan meningkat," ujarnya.

Karena itu, pelaku wisata di sekitar Pantai Parangkusumo diharapkan memiliki pemikiran yang terbuka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul juga akan menyediakan tempat relokasi.

"Jangan berpikiran sempit nanti kalau direlokasi takut kehilangan pembeli, pasti sudah disiapkan tempatnya lah," tuturnya.

Artinya ketika ada penataan pasti akan disiapkan tempat lain untuk berjualan. Namun begitu, yang jadi prioritas utama ialah pelaku wisata yang telah terorganisir dan masyarakat lokal.

"Tentu yang diprioritaskan adalah pelaku usaha yang terorganisir dan masyarakat lokal. Tapi tidak menutup kemungkinan juga yang belum terdaftar akan ditata," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak