Ketua ICMI DIY Nilai Pemindahan IKN Harus Dilakukan: Tapi Tidak Sekarang

Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) DIY Edy Suandi Hamid menyatakan, pemindahan IKN itu memang perlu dilakukan.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 01 Maret 2022 | 20:15 WIB
Ketua ICMI DIY Nilai Pemindahan IKN Harus Dilakukan: Tapi Tidak Sekarang
Ilustrasi Tugu Titik Nol di IKN Nusantara, Kaltim. [Dok. Kementerian PUPR]

"Perlu ada diskusi publik yang meluas dari semua pihak terkait termasuk lokasi calon IKN," ucapnya.

"Keputusan politik yang ceroboh, hanya berpikir soal legacy dan sebagainya maka ini bisa mengorbankan bangsa ini," sambungnya.

Selain itu Rektor Universitas Widya Mataram tersebut turut menyoroti anggaran yang harus dirogoh pemerintah terkait dengan pemindahan IKN ini. Pasalnya biaya yang diketahui hingga saat ini saja sudah tergolong sangat tinggi yakni mencapai Rp466 triliun.

Menurutnya sistem anggaran itu harus jelas dan melalui studi kelayakan yang mendalam. Tujuannya untuk bisa mendapat angka yang lebih akurat lagi dan memastikan sumber dana yang jelas.

Baca Juga:Kendaraan Swakemudi Akan Diterapkan di Ibu Kota Negara Baru, Begini Rancangan Sektor Transportasi

"Situasi pandemi Covid-19 telah menimbulkan krisis yang sangat luas dan kompleks. Oleh karenanya, pemulihan ekonomi harus diutamakan karena membutuhkan waktu yang lama untuk benar-benar pulih akibat virus tersebut, ketimbang memindahkan IKN saat ini. Keputusan politik sudah diambil tapi saya kira tidak ada sesuatu yang tidak bisa kita ubah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak