Dilaporkan dan Diadukan ke Polisi, Roy Suryo: Cukup Senyum Saja

Politikus Partai Demokrat dinilai telah menimbulkan kegaduhan berbau SARA.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 02 Maret 2022 | 21:52 WIB
Dilaporkan dan Diadukan ke Polisi, Roy Suryo: Cukup Senyum Saja
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memberikan keterangan usai mendatangi gedung SPKT di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo buka terkait dengan laporan dan aduan yang dilayangkan kepadanya. Ia justru tidak mau ambil pusing dengan hal tersebut.

Terbaru ada sekelompok massa yang menamakan diri mereka aliansi rakyat Jogja mengadukan mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo ke Polda DIY.

Aduan tersebut dibuat terkait dengan tindakan Roy Suryo yang diduga melakukan pemotongan video pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas soal polemik aturan pengeras suara. Ia memilih untuk menanggapi hal ini dengan santai.

"Rasanya tanggapan saya cukup senyum saja untuk tidak perlu sampai ketawa," kata Roy saat dikonfirmasi awak media, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga:Dilaporkan Balik oleh GP Ansor usai Laporkan Menag, Roy Suryo Yakin Didukung Masyarakat

Sebelumnya juga ada Gerakan Pemuda atau GP Ansor melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah hingga pencemaran nama baik Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Roy menyebut hingga saat ini saja laporan dari GP Ansor tersebut juga masih dipelajari lebih lanjut. Bahkan bukan tidak mungkin laporan itu kemudian justru bisa dipatahkan melalui kuasa hukumnya.

Politisi Partai Demokrat itu enggan memusingkan laporan dan aduan kepada dirinya. Ia juga tetap menghargai hak dari masyarakat tersebut untuk membuat laporan.

"Nggak apa-apa, hak masyarakat tetap saya hormati. Namun, para pemfitnah dan pemutarbalik fakta sebenarnya. Itulah yang seharusnya diadili oleh hukum atau malah masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo diadukan ke Polda DIY oleh sekelompok komunitas bernama aliansi rakyat Jogja.

Baca Juga:Dilaporkan karena Diduga Bikin Onar Fitnah Menag Yaqut soal Toa Masjid, Polisi Segera Periksa Roy Suryo

"Kedatangan teman-teman dari aliansi rakyat Jogja untuk melaporkan Roy Suryo terkait pemotongan video yang dilakukannya dan diunggah di sosmed itu menimbulkan kegaduhan. Padahal di situ kita tahu kalau secara utuh video itu sebenarnya itu tidak membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing," kata Ketua DPW Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), Timi Widayat kepada awak media, Rabu (2/3/2022).

Timi menyebut aduan tadi diterima oleh Direskrimsus Polda DIY. Pihaknya saat ini masih akan menunggu aduan tersebut dipelajari lebih dulu oleh Polda DIY.

"Kami mungkin akan memberikan semua keterangan lebih jelas apabila nanti sudah mendapatkan surat dari krimsus. Sehingga nanti ada pegangan ada bukti. Nanti setelah ada surat tambahan dari kami mengenai masalah pengaduan ini akan kita kabari," ujarnya.

Dijelaskan Timi, aksi ini memang hanya sebagai aduan saja. Sebab Roy Suryo sendiri sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

"Iya pengaduan karena kalau pelaporan itu kemarin di Polda Metro Jaya sudah ada pelaporan jadi itu tidak bisa ada dua pelaporan. Jadi yang di sini kita pengaduan tapi tetap ini kita tetap diterima sama Direskrimsus Polda DIY," ungkapnya.

Disampaikan Timi, aduan ini dilayangkan sebab politikus Partai Demokrat dinilai telah menimbulkan kegaduhan berbau SARA akibat pemotongan video tersebut. Menurutnya tindakan tersebut tidak elok dilakukan oleh mantan seorang menteri.

Jika memang Roy Suryo menyatakan ingin memberi penjelasan sudah seharusnya memang dijelaskan secara detail. Bukan malah sepotong-sepotong yang berpotensi menimbulkan persepsi salah di masyarakat.

"Kalau mau menjelaskan dijelaskan secara detail bahwa video ini seperti ini harusnya arahnya toleransi ya harusnya disampaikan betul-betul itu arahnya masalah toleransi. Bukan malah dibuat seolah-olah membandingkan antara azan dengan gonggongan anjing," ucapnya.

"Itukan sangat berbeda sekali sedangkan di situ juga tidak ada yang menyebutkan masalah azan. Hanya bapak Menteri Agama itu menjelaskan tentang penertiban masalah suara, pengeras suara, volume untuk ditertibkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak