Perempuan berusia 44 tahun itu resmi bebas dari penjara setelah 10 tahun menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi pada 2012 lalu.
Kebebasannya lantas menuai sorotan para pakar hukum, termasuk peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman.
Ia berharap, partai politik (parpol) tidak lagi menempatkan eks koruptor untuk menduduki jabatan penting.
Baca Juga:7 Gaya Artis saat Keluar dari Penjara, Catherine Wilson hingga Angelina Sondakh