Ia berharap bahwa dengan adanya kenaikan gas nonsubsidi pada 27 Februari 2022 lalu, masyarakat yang terbiasa membeli gas nonsubsidi tidak beralih ke gas subsidi atau gas 3 kilogram.
Selain itu, Disdag akan melakukan patroli dengan instansi terkait untuk mengecek penggunaan gas 3 kilogram yang sesuai peeuntukkannya.
"Iya, jangan lah, itu kan sudah ada segmennya masing-masing. Subsidi untuk yang kebutuhan setoran. Nanti kami dan Satpol PP, akan sidak dan pemantauan, jangan sampai nanti yang subsidi digunakan bagi mereka yang tidak berhak memakainya, ini kekhawatiran kami," ujar dia.
Baca Juga:Harga Gas LPG Nonsubsidi Kian Mahal, Pengusaha Roti Keluhkan Ongkos Produksi Bengkak