Polri Sebut Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Binary Option Menggunakan Platform Quotex

Doni Salmanan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik

Galih Priatmojo
Jum'at, 04 Maret 2022 | 21:55 WIB
Polri Sebut Doni Salmanan Dilaporkan Terkait Binary Option Menggunakan Platform Quotex
Doni Salmanan. Instagram/donisalmanan.official

SuaraJogja.id - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyidikan terhadap pemengaruh atau influencer Doni Salmanan terkait dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex.

"Doni Salmanan (dilaporkan) bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/3/2022).

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban berinisial RA ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan nomor LP:B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 3 Februari 2022.

"Doni Salmanan dilaporkan terkait pelanggaran Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP," ungkap Gatot.

Baca Juga:Kasus Doni Salmanan Naik ke Tingkat Penyidikan

Pria yang mengaku sebagai crazy rich asal Bandung itu disangkakan dugaan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," ujarnya.

Penyidik telah meningkatkan penanganan perkara yang menjerat Doni Salmanan dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat. Sebanyak 10 saksi diperiksa, yang terdiri atas tujuh saksi korban dan tiga saksi ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak