Komentari Isu Presiden 3 Periode, Fadli Zon Singgung Jabatan Luhut

Sampai saat ini, pernyataan Jokowi masih dianggap belum tegas dan bahkan cenderung bias.

Eleonora PEW
Minggu, 13 Maret 2022 | 21:28 WIB
Komentari Isu Presiden 3 Periode, Fadli Zon Singgung Jabatan Luhut
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan [Foto: ANTARA]

SuaraJogja.id - Politik Indonesia sudah cukup lama diwarnai isu perpanjangan masa jabatan presiden. Hingga kini, terutama di kalangan pengamat, isu Jokowi presiden 3 periode masih menjadi topik hangat untuk diperbincangkan.

Isu Jokowi 3 periode ini dimulai dengan 'celotehan' dari Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sejak itu, isu Jokowi 3 periode ini terus bergulir dan seakan mendapat pembelaan dari beberapa partai politik dan tokoh.

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan sepakat dengan penundaan Pemilu 2024.

Baca Juga:Wacana Tunda Pemilu 2024, Politisi Partai Demokrat: Bukan Tidak Mungkin TNI-Polri Jadi Alat untuk Bungkam Rakyat

Begitu juga dengan Partai Golkar, melalui Ketua Umumnya, Airlangga Hartarto yang juga sepakat.

Bahkan, Airlangga memberikan info tambahan bahwa penundaan Pemilu 2024 dianggap keinginan masyarakat yang diperoleh dari survey.

Isu yang terus bergulir pada akhirnya menyerempet nama Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut, yang awalnya diam, beberapa hari terakhir ikut mengomentari isu tersebut.

Pergerakan Luhut ini yang akhirnya menjadi target sindiran Fadli Zon melalui cuitan Twitter miliknya. Fadli menyinggung perpanjangan masa jabatan itu dengan menyebut posisi Luhut.

"Kelihatannya yang perlu ditunda atau diperpanjang adalah jabatan Menko Marves," tulis Fadli Zon, dikutip Hops.ID--jaringan Suara.com--dari akun Twitter @fadlizon.

Baca Juga:Luhut Klaim Dari Big Data Banyak Rakyat yang Ingin Pemilu Ditunda, Demokrat: Keinginan yang Tidak Boleh Diikuti

Fadli Zon juga mengomentari berita soal klaim Luhut atas data rakyat yang menginginkan Pemilu 2024 ditunda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak