Wisatawan Protes Diminta Bayar Mahal di Taman Sari, Begini Jawaban Keraton Yogyakarta

GKR Bendara menyampaikan komentarnya soal tarif mahal Taman Sari.

Eleonora PEW
Senin, 14 Maret 2022 | 20:17 WIB
Wisatawan Protes Diminta Bayar Mahal di Taman Sari, Begini Jawaban Keraton Yogyakarta
Penghageng Nityanudaya Keraton Yogyakarta GKR Bendara di sela penyerahan wastafel dari Badan Otoritas Borobudur (BOB) dan Dinas Pariwisata DIY kepada Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat di Tamansari, Rabu (12/8/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Dunia pariwisata di DIY kembali dihebohkan dengan adanya protes dari wisatawan di media sosial (medsos). Dalam unggahan di grup Pecinta Obyek Wisata Yogyakarta di Facebook, salah seorang wisatawan dengan mengaku harus membayar lebih tarif foto sebesar Rp250 ribu saat membawa kamera pro di Taman Sari.

Padahal, kedatangan wisatawan bersama keluarga tersebut bukan dalam rangka sesi foto seperti foto produk, foto pre-wedding, ataupun untuk kepentingan komersil. Wisatawan membawa kamera DSLR untuk memotret keluarganya di kawasan wisata milik Keraton Yogyakarta tersebut.

Menanggapi hal ini, Penghageng Nityabudaya--divisi keraton yang berwenang atas museum dan kearsipan--GKR Bendara menyampaikan komentarnya. Menurut Bendara, peristiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi antara wisatawan dengan pengelola Taman Sari.

"Saya mohon maaf bila ada pengunjung yang merasa kurang nyaman di Taman Sari, tapi ada hal-hal yang perlu kita klarifikasi, dari awal tertera bila menggunakan kamera profesional, apapun itu maka ada biaya tertentu," ujarnya Senin (14/03/2022) malam.

Baca Juga:Viral Curhatan Wisatawan Berkunjung ke Taman Sari Diminta Bayar Tarif Tambahan Gegara Dikira Fotografer

Menurut puteri bungsu Sri Sultan HB X tersebut, Taman Sari merupakan salah satu kawasan wisata yang khusus milik Keraton Yogyakarta. Di kawasan wisata khusus tersebut, setiap pengunjung wajib mentaati ketentuan yang sama terkait pengambilan dokumentasi di kawasan setempat dengan biaya tertentu.

Bahkan tidak sembarang tempat di kawasan wisata khusus bisa dilakukan pengambilan dokumentasi ataupun untuk photo session. Ada kawasan-kawasan yang dilarang ataupun dilakukan pembatasan, termasuk pendampingan bagi pengunjung yang masuk.

"Pihak pengelola sudah menanyakan kepada pengunjung, dari awal apakah menggunakan kamera seperti apa, itu sudah menjadi bagian dari SOP dari kami untuk menanyakan hal itu. Di luar kawasan juga sudah tertera biaya bagi kamera profesional. Tapi mungkin ada miskomunikasi pengunjung tidak melihat seperti itu," tandasnya.

Bendara menambahkan, kemungkinan besar pengunjung yang protes di sosmed tersebut merupakan fotografer profesional. Fotografer tersebut bisa saja membawa keluarga atau justru dipekerjakan keluarga tersebut untuk mengambil foto wisatawan yang masuk ke Taman Sari.

Namun pasca kejadian tersebut, pengelola Taman Sari hingga saat ini belum bertemu dengan wisatawan yang bersangkutan. Bendara mempersilahkan bila mereka ingin melakukan mediasi dengan pengelola maupun pihak Keraton Yogyakarta.

Baca Juga:Lewat Jayapatra, Keraton Yogyakarta Hadirkan Bukti Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949

"Saya rasa semua sudah clear, kalau ada yang merasa sakit hati bisa kita ketemukan. Mungkin kami kurang jelas dalam tulisan di taman sari agar wisatawan bisa lihat. Kalau ada keluhan monggo bisa langsung DM ke keraton, tidak perlu ke sosmed," paparnya.

Bendara menambahkan, Keraton akan melakukan memperbarui aturan bagi pengunjung Taman Sari. Termasuk aturan kamera profesional untuk kebutuhan fotografi.

Di Taman Sari sendiri, harga untuk photo session kamera profesional memang sudah ditetapkan sebesar Rp250 ribu untuk wisatawan domestik. Harga yang berbeda diberlakukan untuk wisatawan luar negeri.

"Tiap obyek wisata punya ketentun masing-masing, tapi sudah ada standar bagi obyek wisata untuk mempunyai harga yang berbeda dari [gadget] yang dipakai, ada kebijakan masing-masing," jelasnya.

Bendara menegaskan kembali, Keraton akan mendalami kebijakan dalam hal fotografi untuk menerapkan aturan harga di kawasan wisata dibawah Keraton Yogyakarta. Namun diharapkan kebijakan tersebut ditaati seluruh wisatawan yang berkunjung ke Keraton. Sebab beberapa lokasi di Keraton memiliki aturan tersendiri.

Persepsi yang berbeda antara wisatawan dengan pengelola Taman Sari diharapkan bisa diselesaikan dengan baik. Wisatawan bisa berkomunikasi dengan Keraton melalui medsos bila mengalami kejadian yang tidak menyenangkan, baik di Taman Sari, pagelaran Keraton maupun Museum Kereta.

"Ada panduan mana yang boleh buat photo session, ada biayanya juga yang tercantum. Pengelola akan menemani spot spot mana yang bagus untuk difoto," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak