Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, PSH UII Sebut Berpotensi Ganggu Independensi Jika Tak Mundur dari MK

pernikahan atau hubungan kekerabatan itu nantinya akan berpotensi mengganggu indenpendensi MK secara umum atau terkhusus pada Anwar Usman sendiri.

Galih Priatmojo
Selasa, 22 Maret 2022 | 17:53 WIB
Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, PSH UII Sebut Berpotensi Ganggu Independensi Jika Tak Mundur dari MK
Anwar Usman saat pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/4).

Anang ragu meskipun Anwar Usman menyatakan bertekad untuk menjaga independensi sebagai Ketua MK setelah menikahi Idayati. Mengingat hubungan kekeluargaan yang akan dijalin lebih intens lagi setelah pernikahan tersebut.

"Saya bisa menjamin, hubungan kekeluargaan itu kan terjadinya bukan satu-dua jam, satu-dua hari, itu kan 1x24 jam seterusnya kan gitu dan kita masyarakat kan enggak pernah tahu apa yang dibicarakan di acara-acara keluarga di luar agenda kenegaraan, di luar agenda MK, masyarakat kan tidak tahu," ujarnya.

"Maka menurut hemat saya sangat potensial mengganggu demokrasi, mengganggu independensi konstitusi, mengganggu juga konstitusional masyarakat yang melakukan pengujian terhadap undang-undang di MK," sambungnya.

Ditambahkan Anang, ia juga khawatir jika memang Anwar Usman tidak mundur dari jabatannya saat ini maka potensi terjadi intervensi pemerintah ke MK lebih besar lagi. Sehingga bisa mengganggu proses demokrasi. 

Baca Juga:Logo Halal Baru, H-Trend UII: Seninya Dapat Tapi Komunikasi Publiknya Belum

"Kita khawatirnya ada intervensi atau setidaknya ada perasaan pekewuh, kalau bahasa jawanya. Karena mau menguji produknya kakak ipar kan begitu. Apalagi kalau undang-undang itu adalah inisiatif presiden, inisiatif pemerintah," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak