SuaraJogja.id - Logo baru 'halal' hasil gubahan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, sudah disampaikan kepada publik.
Logo berwarna ungu dengan tampilan khat kaligrafi 'halal' itu, resmi berlaku saat ini.
Tim Riset, Lembaga Riset Halal H-Trend Universitas Islam Indonesia Sani Rachman Soleman mengatakan, logo halal yang saat ini ada sebetulnya punya spirit bagus untuk memunculkan kekhasan Indonesia ke kancah global. Namun demikian ada sejumlah bahan diskusi yang menurut dia layak ditilik.
"Pertama, apakah logo tersebut cukup merepresentasikan Indonesia secara keseluruhan? Bentuk gunungan wayang sudah representasi jawanisasi itu, apakah mampu menaungi seluruh elemen gambaran budaya Indonesia?," kata dia, Senin (14/3/2022).
Baca Juga:Kembali Terpilih Jadi Rektor UII, Prof Fathul Wahid: Innalillahi wa inna ilaihi rajiun
Menurut Sani, akan menjadi lebih baik bila ada peta Indonesia kemudian disandingkan logo halal. Ketimbang hanya bentuk gunungan wayang.
Kedua, hilangnya tulisan halal. Dalam pandangannya, orang Indonesia dan luar Indonesia saat ini sudah akrab dengan logo halal versi lama.
Ada banyak muslim yang ketika memilih makanan di toko, cukup melihat logo halal tersebut kemudian mengambilnya. Bahkan tanpa perlu melihat Sertifikasi Halal makanan tersebut.
Logo, sudah seharusnya menjadi media komunikasi yang diterima secara universal. Demikian pula idealnya logo halal. Tidak bisa hanya bagus, namun tidak punya daya representasi komunikasi publik secara global, diterima universal.
"Logonya [halal yang baru] bagus, tapi komunikasi global yang bisa diterima belum," ungkapnya.
Baca Juga:Guru Besar UII Sebut Konflik Seperti Ukraina dan Rusia Bisa Saja Terjadi di Papua
Kala disinggung soal seni khat dalam kaligrafi huruf 'halal' di logo baru, Sani mengaku tak begitu menguasai seni tersebut. Tetapi yang penting saat ini adalah bagaimana khalayak umum menerima.