Ia tak membantah, kendati TPST sudah dibangun, nantinya masih ada sampah yang belum terkelola. Epiphana menilai pengelolaan sampah masih bergantung kepada pribadi masing-masing masyarakat.

Kontribusi warga dalam hal pengelolaan sampah sangat dibutuhkan. Mengingat, jumlah sampah di Kabupaten Sleman sejak 2018-2020 naik sebanyak 60 ton per hari tiap tahunnya.
"Maka kami berupaya untuk mendorong setiap orang mengelola sampah. Dalam Undang-undang, juga sudah ada kewajiban tiap orang untuk mengelola sampahnya sendiri," tambahnya.
Saat ini, terlebih mengetahui adanya rencana penutupan kembali TPST Piyungan, pihaknya terus mengedukasi dan mendorong masyarakat di Kabupaten Sleman menerapkan 3R (reduce, reuse, recycle).
Baca Juga:Tak Ada Dendam, Dejan Antonic Doakan PSS Sleman Lolos dari Degradasi
Kontributor : Uli Febriarni