Pakar Ungkap Kemungkinan e-Voting Pemilu, Berisiko jika Tak Bertahap

Menurutnya, akan berbahaya dan berisiko besar bila penerapan e-voting langsung secara nasional pada Pemilu Serentak 2024.

Eleonora PEW
Kamis, 24 Maret 2022 | 19:29 WIB
Pakar Ungkap Kemungkinan e-Voting Pemilu, Berisiko jika Tak Bertahap
Ilustrasi e-voting. (Pixabay/Pexels)

Menurut Pratama, ada banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk e-voting, antara lain, regulasi terkait dengan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).

"Jangan sampai nanti ini menjadi celah digugat dan hasil e-voting malah dibatalkan. Jadi, dari sisi UU harus clear lebih dahulu," kata Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC itu. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak