SuaraJogja.id - Polda DIY bersama instansi terkait serta Satgas Pangan DIY terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap ketersediaan bahan pokok terutama minyak goreng di wilayahnya. Hal itu dilakukan secara rutin guna mengantisipasi munculnya kecurangan dari sejumlah oknum tidak bertanggungjawab.
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar tidak memungkiri ada kemungkinan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah orang tertentu. Khususnya terkait dengan komoditas minyak goreng.
Salah satu kecurangan yang diantisipasi adalah melakukan pengepakan kembali atau repacking. Dalam hal ini biasanya oknum tertentu diketahui melakukan pengepakan kembali minyak curah sawit ke dalam kemasan.
"Ini juga melanggar aturan yang diatur dalam undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan Perpres tahun 71 tahun 2015 tentang penyimpanan bahan pokok dan barang penting," kata Asep kepada awak media, Selasa (29/3/2022).
Selain itu, ada pula penyimpangan yang dilakukan dalam mengalihkan peruntukan minyak goreng curah sawit. Di sini yang seharusnya diperuntukkan dengan sasaran UMKM dan konsumen rumah tangga malah ke industri.
Baca Juga:Polda DIY Musnahkan Barang Bukti Ganja Seberat 81 Kilogram
"Ini juga yang dibilang spekulan tadi ya mungkin melakukan hal itu juga mungkin menyimpan. Saya kira ini kita kontrol setiap hari dan distributor kita lihat, kita pantau setiap hari, kewajaran dari jumlah minyak yang didistribusikan ke ritel, retailer baik itu di pasar tradisional maupun di pasar-pasar modern," tegasnya.
Disampaikan Asep, sejauh ini dari hasil pantauan di lapangan yang telah dilakukan jajarannya distribusi minyak goreng yang diberikan masih dalam jumlah wajar. Dalam artian saat ini tidak ada kekosongan dari segi ketersediaan barang.
"Mudah-mudahan ini berlangsung terus dan kita komitmen untuk melakukan pemantauan setiap hari dilakukan oleh Satgas pangan juga instansi terkait yang tergabung di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Roberto Pasaribu menuturkan pihaknya terus melakukan upaya preventif dan preemtif terhadap kecurangan-kecurangan yang ada di lapangan. Terlebih dengan metode tying atau bundling minyak goreng yang beberapa kali sempat ditemukan.
"Kami mengingatkan bersama instansi terkait dan setelah ini apabila masih ditemukan kami akan langsung tindak lanjuti ke dalam proses penyelidikan maupun penyidikan," ujar Roberto.
Baca Juga:Pembuktian Kasus Pornografi Siskaeee Tetap Berjalan, Polda DIY Berupaya Hentikan Penyebaran Videonya
Roberto menyebut bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan sejauh ini memang masih bersifat persuasif. Dengan sejumlah peringatan yang diberikan bersama oleh instansi terkait serta KPPU.
"Intinya adalah bagaimana perbuatan-perbuatan curang ini tidak terjadi dan terutama pemenuhan minyak goreng sawit kepada masyarakat itu bisa langsung terdistribusikan dengan baik. Ini juga yang kita minta dikarenakan jangan sampai ada perbuatan-perbuatan yang menghambat dalam proses ini. Masyarakat sedang butuh saat ini, terutama jelang bulan ramadhan ini," pungkasnya.