Nadia menilai bahwa kebijakan terkait dengan syarat mudik itu memang sudah dilakukan jauh sebelum masa mudik berlangsung. Sehingga masyarakat sudah memiliki perlindungan lebih optimal saat mudik nanti.
"Jadi jangan hanya kendaraannya saja yang diservis tapi orangnya juga melakukan persiapan. Makanya kita bahkan sebelum bulan Ramadhan itu masuk, sebelum masa mudik masuk kita sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk melakukan booster," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat (booster) vaksin COVID-19.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," kata Presiden.
Baca Juga:Mau Mudik Saat Lebaran? Yuk Jangan Tunda Suntik Vaksin Booster
Presiden juga mengingatkan setiap aktivitas dalam mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.