Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minuman Alkohol Senilai Rp10,4 Miliar

Terhadap barang bukti berupa kapal bernama KM Rezeki Baru dan minuman beralkohol beserta tujuh orang awak kapal dibawa ke Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepri

Galih Priatmojo
Kamis, 31 Maret 2022 | 14:10 WIB
Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minuman Alkohol Senilai Rp10,4 Miliar
Bea Cukai menggagalkan penyelundupan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) senilai Rp10,4 miliar di perairan Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Kepri)

SuaraJogja.id -  Operasi patroli laut Bea Cukai bertajuk Operasi Jaring Sriwijaya 2022 berhasil menggagalkan penyelundupan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan nilai barang mencapai Rp10,4 miliar di perairan Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

MMEA tersebut diangkut oleh kapal KM Rezeki Baru yang diduga berasal dari Singapura dan diperkirakan akan diselundupkan ke pesisir timur Sumatera, Jumat (25/3).

"Dari hasil pencacahan oleh petugas, nilai barang yang disita mencapai Rp10,4 miliar, serta berpotensi merugikan negara hingga Rp21,5 miliar, yang terdiri dari pungutan bea masuk, cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri Akhmad Rofiq melalui siaran pers di Karimun, Kamis.

Rofiq menjelaskan penangkapan bermula dari adanya informasi mengenai pemasukan MMEA ilegal melalui jalur laut. Unit-unit yang sedang berpatroli kemudian bersiaga melakukan pengamatan. Untuk meningkatkan keakuratan, pengamatan dari kapal patroli juga menggunakan radar.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Dari Palembang Ke Jakarta, Lima Tersangka Diringkus

Selanjutnya, kata dia, unit yang bertugas di sekitar Pulau Bintan berhasil mendeteksi pergerakan kapal dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima, Jumat (25/3), pukul 02.30 WIB. Dengan dibantu oleh unit patroli lainnya, kapal tersebut berhasil dikejar dan sandar sehingga tim dapat melakukan pemeriksaan di atas kapal.

Pengejaran sempat terhambat, karena kapal penyelundup menonaktifkan Automatic Indentification System (AIS) ketika memasuki perairan daerah pabean Indonesia. Modus ini cukup jamak dilakukan oleh kapal penyelundup, dengan tujuan untuk mengelabui petugas patroli Bea Cukai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah MMEA ilegal yang dimuat karton dibalut dengan plastik hitam.

Terhadap barang bukti berupa kapal bernama KM Rezeki Baru dan minuman beralkohol beserta tujuh orang awak kapal dibawa ke Kantor Wilayah Khusus Bea Cukai Kepri untuk diproses sesuai ketentuan yang ada.

"Berdasarkan hasil pencacahan, sebanyak 11.655 botol MMEA ilegal berbagai merek yang dikemas dalam 1.173 karton," jelas dia.

Baca Juga:Nggak Ada Kapoknya, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 14 Miliar Ke Singapura

Atas kejadian tersebut, pihaknya juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial SMR selaku nakhoda. SMR diduga melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Kepabeanan dan/atau pasal 54 Undang-Undang Cukai dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

"Bea Cukai berkomitmen untuk menjaga wilayah Republik Indonesia dari pemasukan barang-barang ilegal. Seperti diketahui, peredaran komoditi minuman beralkohol di Indonesia diatur oleh beberapa ketentuan, salah satu dari ketentuan itu mewajibkan Bea Cukai untuk memungut pendapatan negara dalam bentuk cukai,” katanya menegaskan.

Lanjutnya menjelaskan Operasi Jaring Sriwijaya 2022 merupakan operasi yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja Bea Cukai, khususnya di pesisir timur Sumatra dan Kalimantan Barat.

Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari sinergi yang baik dari unsur yang terlibat, yaitu Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, PSO (Pangkalan Sarana Operasi) Tanjung Balai Karimun, PSO Batam, dan Bea Cukai Sumatra Bagian Timur.

"Semua dikoordinasikan dengan baik oleh tim Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pusat,” demikian Akhmad Rofiq.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak