Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan maksimal Rp10 miliar, dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. [ANTARA]
Inisiatif Sendiri, Lord Adi Serahkan Rp50 Juta dari Indra Kenz ke Penyidik Bareskrim
Ia menjelaskan bahwa Lord Adi menerima transfer dana senilai Rp50 juta dari Indra Kenz.
Eleonora PEW
Jum'at, 01 April 2022 | 14:03 WIB

BERITA TERKAIT
Inisiatif Sendiri, Lord Adi Serahkan Uang Rp 50 Juta Pemberian Indra Kenz ke Polisi
01 April 2022 | 13:51 WIB WIBREKOMENDASI
News
Geger di Bantul! Granat Zaman Perang Ditemukan Saat Kerja Bakti, Tim Gegana Turun Tangan!
14 Juni 2025 | 17:34 WIB WIBTerkini