Gelar Operasi Curat 14 Hari, Polda DIY Ungkap 39 Kasus dan Amankan 41 Tersangka

Operasi curat progo 2022 itu digelar mulai dari 21 Maret hingga 3 April 2022.

Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 05 April 2022 | 12:15 WIB
Gelar Operasi Curat 14 Hari, Polda DIY Ungkap 39 Kasus dan Amankan 41 Tersangka
Puluhan tersangka yang berhasil diamankan jajaran Polda DIY dalam operasi Curat Progo 2022 dihadirkan di Mapolda DIY, Senin (4/4/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Kemudian dari barang bukti yang kita amankan ini jika ditaksir secara material itu senilai Rp1,03 miliar barang barang bukti yang dicuri dan telah berhasil kita amankan dari 41 tersangka ini," ucapnya.

Sejauh ini, kata Ade, tidak ada sindikasi atau sindikat dari orang-orang yang diamankan tersebut. Mereka rata-rata melakukan secara spontan dengan berbagai modus.

Ada yang mencongkel pintu masuk ke pekarangan tertutup, mencongkel jendela, ada yang mencuri kayu menggunakan alat, ada yang mencuri burung di saat orang lengah dan ada pula tersangka wanita yang mengambil handphone di kos-kosan.

"Ini juga harus kita antisipasi apabila kita memberikan orang untuk memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan kejahatan maka kejahatan itu akan semakin besar peluangnya untuk terjadi," pungkasnya.

Baca Juga:Kronologi Lengkap Klitih di Gedongkuning, Berawal dari Tidak Terima Dibleyer Saat Cari Makan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak