"Kemudian dari barang bukti yang kita amankan ini jika ditaksir secara material itu senilai Rp1,03 miliar barang barang bukti yang dicuri dan telah berhasil kita amankan dari 41 tersangka ini," ucapnya.
Sejauh ini, kata Ade, tidak ada sindikasi atau sindikat dari orang-orang yang diamankan tersebut. Mereka rata-rata melakukan secara spontan dengan berbagai modus.
Ada yang mencongkel pintu masuk ke pekarangan tertutup, mencongkel jendela, ada yang mencuri kayu menggunakan alat, ada yang mencuri burung di saat orang lengah dan ada pula tersangka wanita yang mengambil handphone di kos-kosan.
"Ini juga harus kita antisipasi apabila kita memberikan orang untuk memberikan kesempatan kepada orang lain untuk melakukan kejahatan maka kejahatan itu akan semakin besar peluangnya untuk terjadi," pungkasnya.
Baca Juga:Kronologi Lengkap Klitih di Gedongkuning, Berawal dari Tidak Terima Dibleyer Saat Cari Makan