SuaraJogja.id - Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi lengkap kasus kejahatan jalanan di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang menewaskan Daffa Adzin Albazith (17) pada Minggu (3/4/2022) dini hari.
"Beberapa waktu yang lalu tepatnya hari Minggu 3 April 2022 sekira jam 02.10 dini hari di Jalan Gedongkuning daerah Kotagede masuk wilayah hukum Polresta Yogyakarta terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang laki-laki meninggal dunia di rumah sakit," kata Ade kepada awak media di Mapolda DIY, Senin (4/4/2022).
![Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/04/04/46241-dirreskrimum-polda-diy-kombes-pol-ade-ary-syam-indradi.jpg)
Ade menceritakan bahwa peristiwa nahas itu bermula saat kelompok korban yang terdiri dari 5 motor dengan 7 orang mencari makan di sebuah warmindo. Lokasi rumah makan itu diketahui berada kurang lebih 50-100 meter sebelum tempat kejadian perkara.
Saat itu beberapa orang dari rombongan korban sudah turun untuk proses memesan makanan. Namun memang sebagian besar masih berada di motor baru akan turun.
Baca Juga:Amarah Gus Memuncak Singgung Salat Pendemo PA 212, 4 Terduga Pelaku Klitih Diamankan
"Kemudian lewatlah dua motor yang digunakan oleh 5 orang yang membleyer (mengegas motornya) seperti nada mengejek. Nah hal inilah yang menjadi pemicu," ujarnya.
Kelompok korban yang merasa tidak terima dengan bleyeran itu akhirnya berusaha mengejar kelompok pelaku ke arah utara di Jalan Gedongkuning. Setidaknya ada empat motor kelompok korban yang mengejar rombongan pelaku.
Namun ternyata, kelompok pelaku yang sudah berada di depan dan dikejar itu sudah berhenti hingga akhirnya memutar balik. Dengan maksud mereka menunggu kelompok korban tersebut untuk tiba.
"Motor yang pertama dari kelompok korban tidak sempat terkena pukulan benda tajam yang dimiliki oleh kelompok pelaku sehingga lolos," ungkapnya.
"Nah korban berada di motor kedua, posisi dibonceng di belakang karena yang memboncengkan mengelak, kena ke mukanya korban. Sehingga korban mengalami luka di mukanya akibat kekerasan benda tajam," sambungnya.
Baca Juga:4 Terduga Pelaku Klitih Diamankan Warga Wonosari, Sempat Ancam Pakai Gir
Berdasarkan keterangan dari para saksi, benda tajam yang digunakan untuk menganiaya korban adalah berupa gir bertali.
- 1
- 2