SuaraJogja.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan Pemda DIY akan tingginya angka kemiskinan. Sebab meski DIY saat ini meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangannya ke BPK, propinsi ini masih saja sulit menangani masalah kemiskinan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, angka kemiskinan DIY mencapa 12,8 persen atau 503.140 penduduk. BPS mencatat garis kemiskinan di DIY sebesar Rp 482.855 per kapita per bulan.
"DIY harus mempercepat akselerasi penanggulangan kemiskinan karena saat ini masih jadi permasalahan," ujar anggota VI BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana di DPRD DIY, Jumat (08/04/2022).
Menurut Nyoman, Pemda DIY harus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk menekan angka kemiskinan. Pengembangan infrastuktur juga perlu dilakukan.
Baca Juga:Setahun Jadi Wali Kota, Harta Gibran Naik, Angka Kemiskinan di Solo Meningkat
Keterlibatan ekonomi masyarakat seperti UMKM juga perlu ditingkatkan. Hal ini penting agar program Pemda DIY bisa langsung dirasakan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan yang masih tinggi selama pandemi COVID-19.
"Memang upaya ini memerlukan waktu dan perencanaan yang matang," tandasnya.
Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengungkapkan Pemda DIY tidak bisa Dia mengalokasikan Dana Keistimewaan (Danais) untuk bantuan langsung tunai (BLT) dalam rangka mengatasi kemiskinan. Sebab dalam ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, tidak semua program bisa menggunajkan danais.
“Persentasenya ada, tidak untuk BLT, Danais untuk lima kewenangan yang sudah ada. Karena pandemi saja kemurahan Departemen Keuangan meringankan beban daerah dengan sebagian presentases tertentu menolong orang miskin,” tandasnya.
Sultan menambahkan, Pemda mengalami kesulitan untuk memberikan bantuan bulanan untuk peningkatan konsumsi warga miskin. Sultan mencontohkan jika di bulan ini Pemda bisa memberikan bantuan senilai Rp800 ribu maka itu hanya akan diberikan sekali.
Baca Juga:Bupati Kulon Progo Akui Belum Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan
Sedangkan bukan berikutnya pengeluara warga miskin kembali ke angka Rp420 ribu per kapita. Karenanya cara yang cepat untuk menjaga agar orang miskin tidak kembali miskin adalah dengan meningkatkan pengeluaran bulanan mereka.
“Orang miskin tidak bisa ditambahi duit. Misalnya sekarang rata-rata orang miskin klasifikasi di Jogja 420 [ribu per kapita] kita kasih Rp 500[ribu]. Nggak miskin lagi toh. Tapi 800 dibelanjakan tapi disimpan, tidak otomatis kalau hanya dikasih sekali, besok tidak dikasih lagi tetap akan turun [angka kemiskinan]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi