Sehingga di tengah pandemi Covid-19 memaksa pemerintah harus menjamin lima poin itu meski harus berutang.
"Karena kalau untuk lima itu kan perlindungan ya harus demikian (berutang)," ujarnya.
Kendati demikian, jika pemerintah kembali mengajukan hutang untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan, menurutnya, sudah beda cerita. Alasannya pembangunan ibu kota baru tidak memenuhi unsur dalam Maslahah Al-Dhauriyah.
"Sehingga pemerintah Indonesia harus memilih mana yang dilakukan dan tidak soal hutang ini," imbuhnya.
Baca Juga:Ketua ICMI DIY Nilai Pemindahan IKN Harus Dilakukan: Tapi Tidak Sekarang