Pelaku Kejahatan Jalanan yang Tewaskan DAA Belum Terungkap, JPW: Harusnya Tak Butuh Waktu Lama dengan 9 CCTV

Harusnya tidak butuh lama bagi kepolisian Polda DIY menangkap para terduga pelaku ini.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 10 April 2022 | 17:13 WIB
Pelaku Kejahatan Jalanan yang Tewaskan DAA Belum Terungkap, JPW: Harusnya Tak Butuh Waktu Lama dengan 9 CCTV
Sejumlah anggota Inafis dan jajaran kepolisian melakukan olah TKP dugaan klitih di Jalan Gedongkuning, Banguntapan, Bantul, DIY, Senin (4/4/2022). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak kepolisian daerah (Polda) DIY segera mengungkap pelaku kejahatan jalanan yang menewaskan korban DAA, di Jalan Gedongkuning, Kemantren Kotagede, Kota Jogja. 

Ia menjelaskan seharusnya tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menemukan para pelaku mengingat ada 9 CCTV yang menjadi alat bukti dan 11 saksi dalam pemeriksaannya. 

"Harusnya tidak butuh lama bagi kepolisian Polda DIY menangkap para terduga pelaku ini. Beda hal jika ketiadaan saksi maupun ketiadaan kamera CCTV di lokasi kejadian sehingga menjadi faktor lambannya atau sulitnya para terduga pelaku diungkap," kata Kamba dihubungi wartawan, Minggu (10/4/2022). 

Ia melanjutkan, kepolisian segera bergerak lebih cepat untuk menyelesaikan kasus dugaan kejahatan jalanan ini, jika tidak, muncul rasa was-was bagi warga yang biasa beraktivitas di malam hari. 

Baca Juga:Sri Sultan HB X: Pelaku Kejahatan Jalanan Belum Tentu Diterima Keluarganya Lagi

"Kondisi seperti ini dapat membuat masyarakat Jogja khususnya yang beraktivitas pada malam hari atau dini hari menjadi was-was. Karena para terduga pelaku kejahatan jalanan atau familiar disebut klitih masih berkeliaran," katanya. 

Meski diakuinya polisi masih berupaya, jajaran polri juga harus berkomitmen untuk tetap melakukan pengawasan di lokasi yang diprediksi rawan terjadi tindak kriminal. 

Misalnya, penerangan lampu jalan yang kurang dan tidak adanya kamera CCTV, kawasan sepi yang kerap dilintasi oleh para pengendara lainnya dan peristiwa yang sebelumnya terjadi pada jam-jam ganjil yakni malam hari atau dini hari. 

"Namun pengawasan yang dilakukan pihak kepolisian jangan hanya musim-musiman tetapi konsisten dan butuh dukungan dari masyarakat," kata dia. 

Ia berharap kasus dugaan kejahatan jalanan ini bisa segera diungkap. Dari tewasnya DAA, polisi perlu memproses hukum para terduga pelaku dengan transparan. 

Baca Juga:Gubernur DIY Surati Bupati dan Wali Kota Terkait Pencegahan Kejahatan Jalanan, Minta Libatkan RT hingga Tokoh Agama

"Kita sebagai masyarakat hanya bisa berdoa dan berharap kepada pihak Polda DIY agar para terduga pelaku yang mengakibatkan Daffa meninggal dunia segera ditangkap, diproses hukum secara adil dan transparan dan tidak ada yang ditutupi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini