Ancaman hukumannya, 9 tahun penjara untuk penganiayaan berat berencana dan 7 tahun penjara untuk penganiayaan berat.
Pelaku Kejahatan Jalanan di Gedongkuning Terungkap, JPW Ingatkan Hukuman Belum Sepenuhnya Buat Jera Pelaku
Ia menerangkan pemerintah harus benar-benar serius menanggapi kasus kejahatan jalanan ke depannya. Karena hukuman tidak membuat jera para pelaku
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 12 April 2022 | 13:42 WIB

BERITA TERKAIT
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
19 Maret 2025 | 20:31 WIB WIBREKOMENDASI
News
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
03 April 2025 | 12:20 WIB WIBTerkini