Miris, Bocah Perempuan Berumur 14 Tahun di Gunungkidul Dua Kali Dicabuli Ayah Tiri

Pencabulan kedua terjadi di ruang tengah. Semuanya siang hari

Galih Priatmojo
Selasa, 12 April 2022 | 16:18 WIB
Miris, Bocah Perempuan Berumur 14 Tahun di Gunungkidul Dua Kali Dicabuli Ayah Tiri
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

SuaraJogja.id - Bejat apa yang dilakukan oleh S (49) warga Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul. Lelaki ini tega menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP sebanyak dua kali. Bahkan nyaris tiga kali sebelum akhirnya korban berontak.

Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai petani itu melakukan aksi bejat memperkosa anak tirinya yang masih dibawah umur dua kali masing-masing di kamar korban dan di ruang tengah rumah korban. Padahal, antara terduga pelaku dengan ibu kandung korban belum lama menikah.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Ratri Ratnawati mengatakan bahwa, aksi bejat S tersebut dilaporkan oleh istrinya sendiri yang tak lain adalah ibu kandung korban. Ibu korban melaporkan peristiwa tersebut tanggal 14 Maret 2022 yang lalu.

"Saat ini kami masih mendalami kasus ini,"tutur dia, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:Bundaran Siyono Dirombak Dibangun Tugu Tobong Gamping, Pemkab Gunungkidul Siapkan Anggaran Rp9,46 Miliar

Aksi pencabulan terhadap korban sudah berlangsung 2 kali saat ibu korban tengah pergi ke ladang. Saat itu korban tinggal di rumah bersama neneknya yang merupakan penyandang tuna netra. Karena itu, pelaku dengan leluasa menggagahi korban.

Aksi pencabulan pertama terjadi pada pertengahan bulan Februari 2022 lalu. Saat itu korban tengah di dalam kamar kemudian didatangi pelaku. Dengan sedikit pemaksaan dan bujuk rayu akhirnya korban berhasil digagahi.

"Pencabulan kedua terjadi di ruang tengah. Semuanya siang hari,"terangnya.

Ratri menambahkan, kepergian ibu korban ke ladang, dimanfaatkan S untuk melancarkan aksinya menyetubuhi anak tirinya. Mereka tinggal berempat di rumah tersebut karena kakak kandung korban sudah berkeluarga dan tinggal di tempat lain.

Menurut Ratri, aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh S kepada anak tirinya itu terjadi sebanyak dua kali dengan rentang waktu satu Minggu. Sementara pada saat kejadian yang ketiga, korban memberontak dan berhasil melarikan diri ke rumah tetangganya.

Baca Juga:Catat Gempa Magnitudo 4,9 di Gunungkidul, BMKG Tak Terima Laporan Dampak Kerusakan

"Korban mengadukan kejadian tersebut ke kakak iparnya. Setelah menceritakan apa yang dialami, peristiwa ini kemudian diberitahukan ke ibunya,"paparnya.


Sejauh ini Polisi masih memanggil sejumlah 3 saksi untuk dimintai keterangan. Terlapor sendiri belum dipanggil karena ada saksi yang kesulitan datang. Kasus ini juga baru masuk ditahapan penyidikan dan belum ditingkatkan ke penyelidikan.

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini