SuaraJogja.id - Satuan Kerja proyek tol Jogja-Bawen pastikan bangunan gedung SD N Banyurejo I tidak akan dibongkar untuk proyek tol, sebelum bangunan pengganti telah terbangun.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana PJBH (Tol ) Jogja-Bawen Wijayanto mengungkap, progres pembebasan tanah untuk wilayah Seksi I Jogja-Bawen masih belum bertambah signifikan dari persentase awal yang sebesar 92,8%.
"Hal itu dikarenakan masih ada tanah-tanah berstatus tanah kas desa, tanah wakaf dan bangunan instansi yang masuk kategori tanah berkarakter khusus," sebut Totok, Rabu (13/4/2022).
Tak terkecuali tanah yang digunakan sebagai lokasi SD N Banyurejo I. Berdiri di atas tanah kas desa, proses ganti untung membutuhkan waktu. Karena pihak proyek harus terlebih dahulu mengurus pembayaran tanah, baru kemudian ganti untung bangunan.
Baca Juga:Pembangunan Tol Jogja-Bawen Mulai Kebut, Penggantian Lahan Gedung SD N Banyurejo 1 Masih Belum Jelas
"Jadi memang belum ada tindak lanjut lebih, karena tanah kas desanya sendiri belum bisa kami proses juga," kata dia.
Totok--sapaannya--menyebut, pembayaran ganti untung proyek tol bagi SD N Banyurejo I masih belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau yang tanah kas desa selain Banyurejo sedang kami proses," kata dia.
Pihak proyek ingin relokasi SD bisa dilakukan secepatnya, minimal sudah pindah sebelum berganti tahun. Hanya saja, tahapan proses pembebasan tanah kas desa erat kaitannya dengan perizinan dari Gubernur DIY, imbuh dia.
"Kami tidak bisa memastikan kapan keluar izin Gubernur. Kalau dana sudah siap. Kapanpun itu bisa diproses, bisa langsung dibayar," tuturnya.
Baca Juga:Dibangun dengan Nilai Rp22 Triliun, Tol Jogja-Bawen Bakal Punya Empat Simpang Susun
Soal calon tanah pengganti lokasi SD, Totok mengaku Satker belum berkoordinasi lebih lanjut dengan SD, dan berniat akan mengoordinasikannya dengan sekolah serta Dinas Pendidikan.