Ia menjelaskan bahwa jamaah haji reguler yang tertunda keberangkatannya pada 2020 paspornya masih tersimpan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut dia, sekitar 3.000 warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang tertunda berangkat berhaji pada 2020 diprioritaskan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2022. [ANTARA]