Pengedar di Jogja Jual Narkoba lewat Medsos, Transaksi Pakai Kode Rahasia

Komunikasi antara pengelola akun dan calon pembeli dilakukan dengan kode tersendiri untuk transaksi narkoba.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 15 April 2022 | 17:58 WIB
Pengedar di Jogja Jual Narkoba lewat Medsos, Transaksi Pakai Kode Rahasia
Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo memberi keterangan pada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (14/4/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Peredaran narkoba di Kota Jogja masih terus terjadi meski di Bulan Suci Ramadhan. Kasus terakhir Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta mengungkap dua pelaku berinisial DTW (25) dan RY (24) sebagai pengedar narkoba jenis pil yarindo.

Kanit 1 Sat Resnarkoba Polresta Yogyakarta AKP Widodo mengaku seiring berkembangnya teknologi, para pelaku mulai menawarkan barang haram tersebut melalui media sosial (medsos).

"Biasanya Instagram itu yang banyak kami temui. Jadi mereka buat akun dan hanya orang yang mengikuti akun itu yang bisa bertransaksi, jadi tidak sembarang orang," ujar Widodo kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Komunikasi antara pengelola akun dan calon pembeli dilakukan dengan kode tersendiri untuk transaksi narkoba. Ketika sepakat mereka melakukan transaksi pembayaran.

Baca Juga:2 Pabrik Produksi Pil di DIY Ditutup tapi Kasus Masih Ditemukan, Begini Penjelasan Polisi

Widodo melanjutkan setelah pembayaran selesai, pelaku akan memberikan lokasi barang tersebut diletakkan. Nantinya calon pembeli mengambil di tempat yang sudah diberitahu.

"Para pemain ini memang lebih pintar. Jadi tidak COD, barang diletakkan, pembeli yang mengambil sendiri," ujar dia.

Selama Ramadhan diakuinya kasus peredaran narkoba mengalami penurunan. Hal itu menyusul juga tempat hiburan malam di Jogja yang tutup sementara bahkan dibatasi.

"Tapi ada kemungkinan setelah Ramadhan ini meningkat lagi. Jadi tetap kita pantau pemain (pengedar) ini karena cukup berbahaya ketika pembelinya adalah pelajar," kata Widodo.

Operasi terus dilakukan jajarannya agar dapat memutus peredaran narkoba dan obat berbahaya ini. Ia mengimbau agar masyarakat jangan tergiur dengan narkoba jenis apapun.

Baca Juga:LP Semarang Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo, Dimasukkan ke Makanan

"Mohon jauhi obat-obatan terlarang dan narkoba ini. Kita berupaya agar kasus penjualan narkoba di Jogja ini turun, maka dari itu perlu dukungan dari warga juga," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini