Mulai Buka Penerbangan Internasional 29 April, Bandara YIA Lakukan Persiapan

Pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan lintas instansi untuk persiapan pelayanan penerbangan internasional.

Eleonora PEW
Sabtu, 16 April 2022 | 15:35 WIB
Mulai Buka Penerbangan Internasional 29 April, Bandara YIA Lakukan Persiapan
Area check-in Bandara YIA Kulon Progo terpantau lenggang, tidak ada antrean yang mengular seperti biasa, Sabtu (4/4/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pada 29 April 2022 mendatang, PT Angkasa Pura I Yogyakarta International Airport atau Bandara YIA di Kabupaten Kulon Progo akan mulai membuka pelayanan penerbangan internasional tujuan Malaysia.

Pelaksana tugas sementara General Manager Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA) Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi dengan lintas instansi untuk persiapan pelayanan penerbangan internasional.

"Pada 29 April telah dibuka penerbangan internasional dari Malaysia. Untuk itu, kami melakukan rapat koordinasi dengan lintas instansi untuk persiapan pelayanan penerbangan internasional," kata Agus Pandu Purnama.

Ia mengatakan, rapat koordinasi dengan lintas instansi ini melibatkan Kodim 0731, Polres Kulon Progo, C.I.Q, ground handling, dan maskapai, serta perwakilan Kementerian Kesehatan, Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Dinas Sosial dan BPBD DIY.

Baca Juga:12 Maskapai Internasional Sudah Beroperasi Reguler di Bandara Ngurah Rai Bali

Sekedar informasi C.I.Q adalah proses pemeriksaan petugas bea dan cukai, imigrasi dan karantina untuk mengatur, mengawasi dan mengamankan lalu-lintas keluar masuknya manusia, barang dan makhluk hidup lainnya.

Agus Pandu mengatakan koordinasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 17 Tahun 2022, Surat Edaran Dirjen Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tentang kemudahan keimigrasian, serta Surat Edaran Kemenhub Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri.

Terdapat simplifikasi proses kedatangan, yakni Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib mengunduh dan mengisi aplikasi PeduliLindungi secara lengkap, PPLN tidak perlu mengisi e-HAC, menunjukkan kartu/sertifikat vaksin, melanjutkan perjalanan kecuali karantina 5x24 jam, dan RT-PCR dilakukan bagi yang bergejala dengan suhu di atas 37,5 derajat.

"Secara umum, seluruh instansi terlibat menyatakan kesiapan dalam mendukung penerbangan internasional melalui Bandara Internasional Yogyakarta," katanya. [ANTARA]

Baca Juga:Mudahkan Pelaku Perjalanan Jelang Momen Mudik, Bandara YIA Layani Vaksinasi Booster

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini