Merasa Terancam, Politisi PSI Guntur Romli Laporkan Dosen UGM Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya

Guntur Romli melaporkan Dosen UGM Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya

Galih Priatmojo
Senin, 18 April 2022 | 20:58 WIB
Merasa Terancam, Politisi PSI Guntur Romli Laporkan Dosen UGM Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya
Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Guntur Romli resmi melaporkan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJogja.id - Unggahan Dosen UGM Karna Wijaya yang diduga mengejek Ade Armando usai babak belur dikeroyok masih terus bergulir. Terkini ia dilaporkan oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli.

Seperti diberitakan sebelumnya unggahan akun Facebook Karna Wijaya yang belakangan diketahui sebagai dosen UGM menjadi sorotan lantaran diduga mengejek Ade Armando yang babak belur dikeroyok saat ada aksi demo di kawasan gedung DPR beberapa waktu lalu.

Dari jejak digital yang bersangkutan bertebaran tangkapan layar mengenai unggahannya yang kemudian menandai sejumlah orang yang dianggap segaris dengan Ade Armando. Salah satunya terdapat pula foto Guntur Romli.

Merespon hal tersebut politisi PSI tersebut kemudian melaporkan Karna Wijaya atas dugaan kasus pengancaman.

Baca Juga:Guntur Romli Ungkap Pengakuan Ade Armando: Saya Dukung Aspirasi Mahasiswa, yang Ngeroyok Penyusup

Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Guntur Romli resmi melaporkan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Politikus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Guntur Romli resmi melaporkan guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Profesor Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan atas dugaan kasus pengancaman. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Dikutip dari suara.com, Guntur Romli resmi melaporkan Guru Besar FMIPA UGM tersebut ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1983/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya, Guntur Romli mempersangkakan Prof Karna Wijaya dengan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Saya merasa diancam dan dihasut, karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," kata Guntur Romli di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Selain melakukan pengancaman, Guntur Romli menuding Prof Karna Wijaya juga telah melakukan penghasutan. Hasutan tersebut menurutnya tersirat dalam komentar di salah satu unggahan di media sosial.

"Kemudian setelah saya lihat FB dan Instagram dia banyak memegang senjata. Saya nggak tahu apakah itu asli atau apapun. Tapi saya minta ke polisi untuk memeriksa juga karena memperkuat ancaman atau hasutan kepada saya dan juga ada istri saya di situ," katanya.

Baca Juga:Guntur Romli: UAS dan Habib Rizieq Bisa Dianiaya di Jalanan! Singgung Peristiwa Ade Armando Dikeroyok

Sementara kuasa hukum Guntur Romli, Aulia Fahmi mengklaim bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli dalam kasus ini, di antaranya; ahli bahasa, hukum pidana, hingga ITE.

"Tentunya kami siapkan langkah ke depan yakni beberapa ahli dari ahli pidana, ahli ITE ahli bahasa, terpenting nanti kami komunikasi ke beberapa ahli," tukasnya.

Laporkan akun medsos yang bikin gaduh

Terpisah Karna Wijaya berencana untuk melaporkan sejumlah akun di media sosial yang telah membuat kegaduhan dengan mengunggah ulang pernyataannya ke pihak berwenang. Sejauh ini sudah ada lima akun yang teridentifikasi untuk dilaporkan.

Salah satunya adalah pemilik akun media sosial berinisial JS yang menjadi sasaran pelaporan Karna Wijaya. Pasalnya JS diketahui menjadi akun yang mengunggah pernyataan-pernyataan Karna khususnya terkait Ade Armando ke grup Facebook Kagama.

"Benar (ada rencana melaporkan ke ranah hukum) tidak hanya JS tapi semua yang teridentifikasi di media sosial itu yang akunnya jelas. Kalau akun yang tidak jelas kan susah juga ya," kata Karna saat dihubungi awak media.

Guru besar Fakultas MIPA UGM, Karna Wijaya menyampaikan klarifikasinya terkait unggahan kasus Ade Armando di UGM, Senin (18/04/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Guru besar Fakultas MIPA UGM, Karna Wijaya menyampaikan klarifikasinya terkait unggahan kasus Ade Armando di UGM, Senin (18/04/2022). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

Kendati demikian, Karna mengungkapkan belum bisa menyebutkan secara detail akun-akun yang akan dilaporkan tersebut. Saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan bukti dan data.

"Tapi kita masih belum bisa menyebutkan karena sedang dalam pengumpulan bukti atau data. Ada banyak mungkin minimal 5, ya cukup banyak," ujarnya.

"Jelas kalau kita JS, ada beberapa juga itu. Sudah kita kumpulkan data-datanya juga cukup lengkap itu ya untuk menuntut mereka dalam waktu dekat. Ini nanti sudah kita siapkan kok pengacaranya," sambungnya.

Dalam kesempatan ini Karna juga membenarkan bahwa JS merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN). Ia menduga sosok JS ini yang dengan sengaja mengunggah kembali pernyataannya tanpa izin hingga menciptakan kegaduhan ini.

"Dia (JS) ngeshare itu, akibat dishare itu kemudian terjadi kegaduhan lah dibuat ramai di situ ya semacam bola panas lah di situ. Orang-orang menjadi bereaksi dari dua pihak yang berbeda," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini