SuaraJogja.id - Sambil menggendong tas kecilnya, anak lima tahun itu berjalan menyusuri lorong gerobak pakaian di jalur pedestrian Malioboro. Hanya seorang diri, perempuan cilik ini mendekat ke salah satu gerobak baju yang terletak di sekitar kawasan pedestrian.
Seorang ibu-ibu muda yang sedari pagi berjaga di sekitar gerobak menyuruh si anak duduk. Setelah itu, satu bungkus nasi sayur diberikannya untuk disantap sebagai makan siang anak itu.
Sambil bercerita dengan sang ibu bagaimana aktivitas di sekolahnya, anak kecil ini juga bersenda gurau hingga akhirnya satu bungkus nasi sayur itu habis dilahapnya.
Selang 15 menit rasa kantuknya tak tertahankan, kipas karton yang digoyangkan si ibu perlahan membuat dirinya tertidur di bawah gerobak yang telah dilapisi tikar dan satu bantal.
Berhasil menidurkan anak, sang ibu berdiri dan kembali menjajakan batik serta sandal jepit khas Jogja kepada pembeli yang melintas.
Momen itu merupakan satu dari sekian memori yang tersimpan dari seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) bernama Supriyati. Wanita 32 tahun ini mengingat betul masa-masa dirinya ikut berjualan di sepanjang Malioboro bersama orang tuanya dulu.
"Dari kecil itu Malioboro sudah seperti rumah, ya sama orang tua diajak ke lapak setelah pulang sekolah. Itu terus berulang hingga besar," terang Supriyati, ditemui SuaraJogja.id di Teras Malioboro 2, Jumat (11/3/2022).
Kenangan itu satu dari sekian cerita yang dia rekam setelah Pemda DIY merelokasi ribuan PKL dari jalur pedestrian Malioboro ke lokasi baru, Teras Malioboro. Banyak hal yang hilang dan berubah di masa sekarang, yang dirasakan wanita yang akrab disapa Upi ini.
Baca Juga:Dua Pekan Berjualan di Teras Malioboro 1 Selama Ramadhan, Yanti Baru Kantongi Rp180 Ribu
Berjualan di Malioboro, tepatnya pada tahun 1966, dari cerita orang tuanya, tak semudah yang dibayangkan. Sejak awal, berjualan di Malioboro sudah dilarang. Bahkan, tak jarang ayah Upi harus berpindah-pindah lokasi.
Ketika mulai ada "garukan" oleh petugas keamanan, tikar serta barang-barang pedagang diamankan ke dalam toko-toko yang ada di belakang tempat jualan PKL.
"Jadi dibantuin oleh pemilik toko, supaya tidak digaruk, akhirnya [barang jualan] dimasukkan ke dalamnya. Kalau dulu jualan di sana masih pakai tikar," ujar Upi, yang mulai 2005 mengambil alih lapak milik ayah-ibunya.
Kondisi itu berjalan hampir dua tahun lamanya. Pedagang yang jumlahnya masih sedikit kerap kucing-kucingan dengan petugas keamanan. Seiring berjalannya waktu, petugas tak bisa membendung aktivitas pedagang di sana, dan akhirnya bermunculan pedagang lain, berkembang pesat.

Bukan solusi jika petugas hanya menggaruk para PKL. Pemerintah pun mengubah dengan cara menata dan merapikan jalur pedestrian Malioboro hingga akhirnya disepakati bagi PKL untuk menggunakan gerobak. Sekitar tahun 1980, setiap pedagang bergabung ke salah satu paguyuban, sehingga berjualan di Malioboro diperbolehkan.
Seperti cerita Upi, pedagang lainnya yang berjualan dengan angkringan di sisi utara Kantor DPRD DIY, Yati Dimanto, mengatakan, perjuangan untuk bisa nyaman berjualan di kawasan pedestrian Malioboro butuh waktu lama.