Langkah preventif meliputi sosialisasi dan koordinasi serta penguatan ketahanan keluarga. Kuratif meliputi perubahan lingkungan, peran psikolog, serta lembaga konseling. Sementara rehabilitatif dilakukan dengan melibatkan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja serta Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak.
Kontributor : Uli Febriarni