Pemkot Ingatkan Perusahaan Hotel dan Restoran Bayar PBB hingga THR, Begini Respon PHRI DIY

Ia mengaku untuk membayar THR, perusahaan hotel juga masih berupaya memutar otak. Mengingat dua tahun lalu pendapatan tersendat akibat pandemi Covid-19.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 25 April 2022 | 16:37 WIB
Pemkot Ingatkan Perusahaan Hotel dan Restoran Bayar PBB hingga THR, Begini Respon PHRI DIY
Ilustrasi THR, kriteria pns tidak dapar thr 2022 (Freepik)

"Nanti kami akan menyurati wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Dan juga kami ingin nanti ada kesepakatan dan kerjasama bagi perusahaan yang belum menyelesaikan tugas mereka," ujar Heroe.

Heroe mengatakan ada sanksi yang akan diberikan kepada pengelola dan pengusaha. Namun langkah itu diambil sebagai jalan terakhir setelah kesepakatan tak ditepati. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak