SuaraJogja.id - Masa jabatan Rektor Universitas Gadjah Mada Panut Mulyono segera berakhir, sehingga akan segera digelar pemilihan rektor baru di kampus tersebut. Nama Panut Mulyono sendiri sempat tercemar baru-baru ini gara-gara komentar seorang guru besar UGM di media sosial yang dianggap mendukung kekerasn terhadap Ade Armando dalam aksi mahasiswa beberapa waktu lalu.
Salah satu alumnus Fakultas Filsafat UGM kepada media di Yogyakarta yang juga dikenal sebagai aktivis, Johnsony M Tobing alias John Tobing, lantas, Rabu (27/4/2022), menyerukan harapannya supaya UGM tidak salah pilih rektor baru yang mendukung radikalisme dan terorisme.
"Semua pihak harus ikut menjaga jangan sampai pimpinan tertinggi UGM berasal berlatar belakang pendukung radikalisme, apalagi terorisme," tegas pencipta hymne "Darah Juang" ini.
Berdasarkan rilis yang diterima SuaraJogja.id, Rabu, keberadaan dosen atau guru besar yang mendukung kekerasan pada Ade Armando adalah gambaran bahwa UGM telah disusupi pendukung radikalisme dan terorisme.
"Terorisme karena komentar sang guru besar di media sosial menteror publik dengan anjuran-anjuran kekerasan pada publik. Ini mengerikan dan sangat bertentangan dengan UGM sebagai perguruan tinggi yang selama ini menjunjung tinggi Pancasila, kebhinnekaan dan ilmu pengetahuan," ujar John Tobing.
John Tobing mengingatkan agar semua alumni dan civitas akademi UGM segera merapatkan barisan untuk segera merencanakan langkah-langkah netralisasi sampai sterilisasi radikalisme dan terorisme di UGM.
"Ini sudah darurat. Kita jangan diam. Sudah saatnya kita bersihkan UGM dari anasir-anasir anti Pancasila dan anti NKRI di UGM. Jangan sampai terlambat, karena UGM adalah tempat pembelajaran calon-calon intelektual dan pemimpin bangsa dan negara," seru dia.
Jonh Tobing menegaskan juga, panita pemilihan rektor harus turut bersih dari anasir-anasir radikalis dan pendukung terorisme.
"Semua calon rektor harus dilakukan uji publik agar mendapatkan masukan seluas-luasnya dari masyarakat soal latar belakang dan kapabilitas memimpin UGM," tegasnya.
Baca Juga:Dilaporkan Guntur Romli, Ini Jawaban Gubes UGM Karna Wijaya
Seruan UGM
Sempat beredar ajakan untuk melawan radikalisme dan terorisme di UGM seperti yang diterima redaksi di bawah ini:
"Teman2…
Mohon bantuaaaaannnyaaaa!!!!*
Tolong dukung gerakan kami untuk bisa mendorong UGM – kampus kami dapat bertindak tegas dalam kasus profesor Karna Wijaya
Dewan Kehormatan UGM akan bersidang sebentar lagi, dan sangat perlu kita suarakan dukungan agar DK UGM berani memutuskan sanksi yang maksimal kepada Prof. Karna Wijaya.
Siapapun teman-teman, alumni/bukan alumni UGM, yang mendukung gerakan antiradikalisme & antiterorisme…mohon peran serta dan dukungannya yaa
Dengan cara pakai twibbon: twb.nz/ugmkampuspancasila
Pasang twibbon tersebut dengan tagar :
#UGMTanpaRadikalisme
Keputusan ini, diperkirakan akan menjadi salah 1 barometer gerakan bersih-bersih di kampus-kampus Indonesi
Terimakasih untuk dukungan teman-teman
Salam sayang,
Alumni UGM yang peduli."
Dilaporkan ke Polisi
Sebelumnya, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli melaporkan Dosen Universitas Gadjah Mada Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.
Karna dilaporkan pada Senin (18/4/2022) dengan nomor registrasi LP / B / 1983 / IV / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
“Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya dosen guru besar UGM,” ujar Romli di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/4/2022).
Menurut Romli, dia membuat laporan tersebut karena merasa terancam dengan unggahan Karna di media sosial yang memuat foto Romli dan istrinya.
Dalam unggahan tersebut, foto Romli dan istrinya disejajarkan dengan foto pegiat media sosial Deni Siregar hingga Ade Armando yang diberi tanda silang.
“Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa,” ungkap Romli.
Romli pun menilai bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk ancaman dan bisa berujung pada tindakan yang membahayakan dia dan keluarganya.
“Jadi artinya kalau saya pahami ini kan kayak target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya. Itu juga diperkuat komentar yang dilakukan oleh Karna Wijaya dengan kata-kata disembelih dan dibedil. Itu saya lihat ancaman yang serius,” katanya.
Atas dasar itu, Romli pun melaporkan Karna Wijaya atas dugaan pengancaman dan hasutan dengan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP, Pasal 28 dan 29 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk diketahui, Ade Armando, yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia menjadi korban pengeroyokan sejumlah massa saat demonstrasi bergulir di depan gedung DPR/MPR pada 11 April lalu.
Kebencian dan Ancaman
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, nama Prof Karna Wijaya terseret kasus dugaan ujaran kebencian saat aktivis Ade Armando dipukul massa aksi yang menolak periode ketiga Presiden Joko Widodo.
Prof Karna menulis beberapa status di Facebook-nya yang berkaitan dengan Ade Armando. Postingan tersebut kemudian disebarkan secara masif oleh netizen di media sosial. Emosi beberapa netizen yang melihat unggahan Prof Karna kemudian tersulut.