SuaraJogja.id - Ade Putra Cahya Utama (28) yang merupakan anak dari pesinden kondang Anik Sunyahni menjadi korban penganiayaan di rumahnya Keniten, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, pada Selasa (26/4/2022) kemarin. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh sekelompok penagih utang.
Anik menuturkan, kronologi kejadian itu berawal sekitar pukul 15.30 WIB saat puluhan orang tiba-tiba datang ke rumahnya. Sekelompok orang itu sendiri juga tidak dikenal sebelumnya olehnya.
"Saya tidak tahu sama sekali urusannya tapi salah satu yang sering datang ke sini itu mencari seseorang yang itu terlibat pinjol," kata Anik ditemui awak media di rumahnya, Kalasan, Sleman, Jumat (29/4/2022).
Dijelaskan Anik, seorang yang diterlibat pinjol itu diketahui adalah anak kost. Namun memang anak kos yang dimaksud tersebut sudah lama tidak tinggal di rumah itu lagi.
Baca Juga:8 Potret Rumah Eross Sheila on 7 di Yogyakarta, Ada Ruangan Khusus untuk Gitar
"Memang orang yang pinjam itu (anak kos) pernah di sini, kontrak, di sini tapi sudah pergi," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Anik menerangkan bahwa sudah menjelaskan kepada para penagih utang itu. Namun justru segerombolan orang itu justru tidak terima dan malah marah.
Anaknya Putra yang mendengar ibunya dibentak-bentak oleh orang tak dikenal itu lalu keluar untuk melerai. Awalnya Putra dan para penagih utang itu tidak ada perkelahian justru berakhir damai.
"Tapi setengah jam berikutnya datang banyak sekali (orang tak dikenal) dan bawa sajam. Terus mau merusak rumah sini kalau saya tidak keluar. Saat itu saya kan sudah di belakang," tuturnya.
"Saya ke sini (depan) tapi malah anak saya dijotosi sampai parah dan lari ke sana itu masih dilempar asbak dan dikejar," imbuhnya.
Baca Juga:Tes Urine di Terminal, Satu Awak Pengemudi Kedapatan Positif Amfetamin
Ditambahkan, Ade Putra mengaku sempat tiba-tiba ia dipukul dari arah belakang oleh orang-orang tak dikenal itu. Bahkan segerombolan orang itu mengambil parang dari mobil yang mereka kendarai.
"Saya lari ke belakang terus setelah kami semua di belakang sama saksi-saksi juga, saya pindah ke depan. Saya lihat ketua (gerombolan) itu, lalu minta bicara baik-baik. Di sini ketemu saya dan ibu saya," ungkap Putra.
Saat mencoba menyelesaikan permasalahannya itu, Putra dipertemukan dengan satu dari penagih hutang yang tadi diketahui sempat beradu argumen di awal. Saat dipanggil penagih utang yang bersangkutan malah mengadu sempat diancam dipukul oleh Putra.
Putra yang tidak kaget dengan pernyataan itu meminta orang tersebut untuk berkata sejujurnya dan tidak mengada-ada. Putra bahkan menyarankan persoalan tersebut jika memang ada lebih baik diselesaikan secara jantan yaitu satu lawan satu.
"Langsung saya ditampar, dipukul. Saya lari juga dikejar parang, dilempar asbak. Lalu saya bisa masuk (ke ruang belakang) tapi adu tendang dulu. Jadi anak buahnya ada yang nendang pintu. Saya juga dorong akhirnya bisa tertutup. Nah pintu saya disitu dibacoki (dengan sajam)," paparnya.
Namun, kata Putra, dimungkinkan yang bersangkutan menyadari ada kamera cctv di area tersebut mereka lantas mundur ke belakang. Putra yang menyadari kalah jumlah tetap berada di dalam ruangan.
Saat itu Putra juga sudah menghubungi polisi untuk melaporkan keadaan tersebut. Namun membutuhkan waktu hingga akhirnya polisi bisa datang ke lokasi.
Kedatangan pihak berwajib itu lantas membuat sekelompok orang tak dikenal itu meninggalkan kediamanan Anik dan Putra tersebut.
Ia memastikan bahwa peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polres Sleman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya sudah visum. Juga sudah buat laporan polisi ditemani ibu," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai membenarkan ada laporan masuk terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Kalasan.
"Iya itu ada kemarin membuat laporan di Polres dan sudah kita terima, tentunya akan berproses dan sesuai dengan prosedur," kata Imam ditemui awak media di Prambanan.
Dalam kesempatan ini Imam mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sebab hingga saat ini penyelidikan masih terus dilakukan.
"Untuk pelaku memang perlu kita lakukan pendalaman nanti mengarah ke siapa tentu akan kota proses sesuai dengan prosedur," tandasnya.