Waspadai Pelaku Wisata Nuthuk Saat Lebaran, Dispar Bantul Peringatkan Ada Sanksi

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, kegiatan di tempat wisata sebaiknya menggunakan pembayaran cashless diperbanyak.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Jum'at, 29 April 2022 | 21:53 WIB
Waspadai Pelaku Wisata Nuthuk Saat Lebaran, Dispar Bantul Peringatkan Ada Sanksi
Kepala Dinpar Bantul, Kwintarto Heru Prabowo saat ditemui wartawan, Senin (1/6/2020) -- [Suarajogja.id/Mutiara Rizka]

SuaraJogja.id - Pemerintah mengizinkan mudik lebaran tahun. Dengan demikian, diprediksi akan ada jutaan orang yang pulang kampung ke Kabupaten Bantul.

Pemudik yang datang dipastikan akan berlibur ke sejumlah objek wisata karena sudah dua tahun tak lebaran. Untuk itu, wisatawan patut mewaspadai pelaku wisata yang memberikan harga tidak wajar atau nuthuk.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, kegiatan di tempat wisata sebaiknya menggunakan pembayaran cashless diperbanyak.

"Tujuannya agar mengurangi kontak fisik serta mematok harga yang nutuk tersebut. Tentunya kami sudah berikan imbauan kepada pelaku wisata," ujar dia pada Jumat (29/4/2022).

Baca Juga:Simak Info Tarif Tol Jakarta Merak Lengkap, untuk Mudik Lebaran 2022

Diakuinya bahwa ada objek wisata yang menyatakan tidak perlu imbauan lantaran tidak pernah nuthuk. Namun demikian, pihaknya tetap antisipasi di sektor pariwisata yang jumlahnya banyak seperti di kawasan Parangtritis.

"Karena kan di sana pelaku wisatanya ada yang menetap dan ada juga yang mobile di situ. Insha Allah dari edaran yang kami sosialisasikan mulai kemarin siang disampaikan ke seluruh pelaku wisata," tuturnya.

Imbauan yang disampaikan ialah agar tidak nutuk terkait perdagangan, parkir, dan fasilitas layanan lainnya. Fasilitas yang dimaksud seperti naik jip, ATV, ataupun kuda.

"Kalau pun lebaran ada kenaikan ya tidak apa-apa yang penting proporsional dan harus dijelaskan ke pengunjung. Dan ada kebijakan dari kelompok asal tidak dinaikkan berkali-kali lipat," tegas dia.

Harapannya ada kenaikan jumlah pengunjung sehingga tarifnya tidak perlu dinaikkan.

Baca Juga:Jalur Alternatif Mudik ke Jawa Tengah, Antisipasi Jalan Nasional Macet!

Perihal sanksi jika ditemukan pelaku wisata yang nuthuk, katanya, sanksi biasanya diberikan oleh kelompok, misalnya kelompok parkir atau warung. Untuk di Parangtritis pengelolaan parkir dan warung di bawah koordinasi RT masing-masing.

"Dulu pernah ada aduan lalu dirapatkan oleh RT orangnya disidang. Saya kira sanksi kelompok lebih berat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak