Ditambahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY, Erlina Hidayati, banyak institusi dan LSM yang berbuat dalam upaya perlindungan anak. Namun memang perlu lebih bersinergi dan berkolaborasi.
“Kita memang masih harus bekerja keras untuk mewujudkan perlindungan anak, termasuk agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak. Ada banyak persoalan yang harus kita hadapi yang melibatkan anak. Ada anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang rentan berhadapan dengan hukum, hingga anak yang tidak di dalam keluarga,” imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Jalan Karangsewu-Congot Rusak Parah, Anggota DPRD Kulon Progo Minta Pemda DIY Segera Perbaiki