Lima Hari Diblokir Warga, Hari Ini TPST Piyungan Dipastikan Dibuka Kembali

TPST Piyungan dibuka lagi

Galih Priatmojo
Kamis, 12 Mei 2022 | 08:34 WIB
Lima Hari Diblokir Warga, Hari Ini TPST Piyungan Dipastikan Dibuka Kembali
Aksi pemblokiran jalan untuk menghalau truk pengangkut sampah agar tak masuk ke TPST Piyungan, Banyakan, Piyungan, Bantul, Senin (9/5/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - TPST Piyungan yang lima hari ditutup akses masuknya oleh warga setempat akhirnya akan dibuka kembali Kamis (1205/2022). Pembukaan akses jalan masuk ini terjadi pasca adanya kesepakatan dari Pemda DIY dengan warga setempat pada Rabu (11/05/2022).

"Ya besok pagi ( pagi ini) akses jalan masuk tpst piyungan sudah akan dibuka secara sukarela oleh warga. Tidak ada pemaksaan dari kami," ungkap Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu Petang.

Menurut Aji, ada sejumlah kesepakatan bersama antara Pemda dengan warga Sitimulyo, Piyungan. Selama ini hanya masalah perbedaan persepsi yang membuat warga akhirnya menutup akses masuk TPST Piyungan.

Dengan dibukanya akses masuk TPST Piyungan, maka kawasan tersebut bisa digunakan lagi untuk pembuangan sampah warga Kota Yogyakarta, Bantul dan Sleman. Sehingga sampah yang menumpuk di berbagai depo tiga kabupaten/kota tersebut bisa dikirim ke TPST Piyungan.

Baca Juga:Dampak TPST Piyungan Ditutup, Belasan Ton Sampah Menumpuk di Transfer Depo Lempongsari

"Warga setempat memahami kepentingan bersama untuk penggunaan tpst piyungan. Warga memberikan aspirasi, intinya TPST bisa dilakukan perbaikan agar dampaknya semakin diminimalisir," ujarnya.

Pembangunan pengolahan sampah pun, lanjut Aji akan segera dilakukan. Diantaranya pengolahan lindi oleh Balai Sarana Pemukiman Wilayah.

Tiga kabupaten/kota pun bisa kembali membawa sampah-sampah yang menumpuk untuk dikirim ke TPST Piyungan. Dengan demikian dampak dari penumpukan sampah yang ada saat ini tidak lagi terjadi.

"Pemanfaatan lahan transisi juga dilakukan bila zona A dan B tidak bisa menampung sampah lagi. Kita juga tidak akan menggunakan lahan yang ada sekarang untuk pembuangan sampah tapi untuk pengolahan sampah," jelasnya.

Lurah Sitimulyo, Piyungan, Juweni mengungkapkan warga akhirnya lega Pemda bisa memfasilitasi persoalan TPST Piyungan. Pertemuan kali ini akhirnya bisa menghasilkan kesepakatan untuk penanganan masalah sampah.

Baca Juga:Miris, Pantai Ramai Pengunjung Malah Dipenuhi Tumpukan Sampah Menggunung!

"Pertemuan menghasilkan kesepakatan dan membawa manfaat. Semoga warga juga menyadari TPST piyungan merupakan milik kepentingan umum," paparnya.

Secara terpisah Kepala Balai Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jito mengungkapkan, persoalan sampah di TPST Piyungan memang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Butuh penanganan secara berkesinambungan karena jumlah sampah yang masuk ke TPST tersebut meleset dari prediksi awal.

Kalau prediksi awal sampah masuk ke TPST Piyungan sekitar 600 ton per hari. Namun selama Lebaran 2022, sampah yang masuk dari Kota Yogyakarta, Bantul dan Sleman mencapai lebih dari 900 ton per hari.

"Prediksi sampah yang masuk [ke tpst piyungan] meleset dari 600 ton jadi 770 ton per hari. Bahkan lebaran kemarin 1.000 ton per hari atau lebih dari 900 ton," ungkap Jito di Kantor DLHK DIY, Rabu (11/05/2022).

Akibatnya Zona A TPST Piyungan tidak akan bisa menampung sampah yang masuk. Meski sampah yang ada sudah dipadatkan dari 140 mpdl menjadi 136 mdpl, diperkirakan akhir Mei 2022 ini sudah tidak lagi menampung sampah yang masuk.

Apalagi dengan ketinggian 136 mdpl, tumpukan sampah di zona A TPST Piyungan saat ini sudah mencapai ketinggian hingga 8 meter. Sementara pemindahan pembuangan sampah ke zona B pun juga bukan merupakan solusi terbaik.

Sebab saat ini sampah di zona B sudah mencapai ketinggian 108 mpdl atau sekitar 6 meter. Di sisi lain, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) transisi yang dibangun untuk mengganti zona A belum bisa digunakan saat ini.

"Kawasan TPA Transisi itu 1,9 hektar plus 2,3 hektar belum bisa digunakan karena masih menunggu proyek pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini