Blokade TPST Piyungan Akhirnya Dibuka, Warga Tetap Kawal Janji Pemda DIY

Pada Kamis (12/5/2022) pagi, warga membongkar posko, menurunkan poster-poster protes, dan mengangkut batu yang sebelumnya menutup jalan.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Kamis, 12 Mei 2022 | 14:52 WIB
Blokade TPST Piyungan Akhirnya Dibuka, Warga Tetap Kawal Janji Pemda DIY
Polisi ikut mengatur arus truk sampah yang menuju TPST Piyungan pascapembukaan blokade, Kamis (12/5/2022). - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Warga akhirnya membuka blokade menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan setelah ditutup selama lima hari sejak Sabtu (7/5/2022) lalu. Itu seusai warga Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul bertemu dengan Pemda DIY pada Rabu (11/5/2022).

Pada Kamis (12/5/2022) pagi, warga membongkar posko, menurunkan poster-poster protes, dan mengangkut batu yang sebelumnya menutup jalan, sehingga truk-truk sampah bisa masuk ke TPST Piyungan.

Koordinator Aksi Banyakan Bergerak, Herwin Arvianto mengatakan, pembukaan blokade lantaran sudah tercapai kesepakatan antara Pemprov DIY dengan masyarakat yang terdampak sampah TPST Piyungan. Sudah ada win-win solution sebanyak sembilan butir.

"Pos untuk akses jalan ke TPST Piyungan sudah kami buka karena sudah ada kesepakatan dengan pemerintah," ujarnya.

Baca Juga:Blokade TPST Piyungan Dibuka, Tumpukan Sampah di Kota Jogja Mulai Diangkut

Pihaknya akan mengawal apa yang sudah dijanjikan oleh pemerintah. Tak terkecuali untuk optimalisasi pengolahan air lindi yang akan selesai dilaksanakan oleh PPE Kemen PUPR pada akhir Juli 2022.

"Kami akan kawal janji pengolahan air lindi yang akan selesai dilaksanakan oleh BPPW Kemen PUPR di pertengahan tahun ini," kata dia.

Perihal zona transisi, sambungnya, akan digunakan apabila zona A dan B sudah tidak mampu menampung sampah. Zona transisi akan digunakan sampai awal 2025 dan tidak ada pembuangan sampah lagi di zona transisi.

"Kami akan ikut memantau di lokasi, bagaimana, seperti apa pengerjaannya, apa sudah sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah," paparnya.

Menurut Herwin, jika kesepakatan tersebut tidak terealisasi maka pihaknya akan memprotes pemerintah. Sebab sudah ada pernyataan hitam di atas putih.

Baca Juga:Kerahkan 32 Armada Pengangkut, Wali Kota Yogyakarta Minta Warga Jangan Lebay Menyikapi Penutupan TPST Piyungan

"Itu kan sudah ada kesepakatan tertulis jadi kalau dalam perkembangannya enggak ditepati kami akan komplain ke pemerintah. Kami sudah punya pegangan," tegasnya.

News

Terkini

Penolakan warga bukan tanpa sebab. Mereka masih menunggu hasil mediasi Penghageng Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi.

News | 20:19 WIB

UGM menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

News | 18:31 WIB

Meski demikian Sultan akan meminta Sekda DIY untuk berkoordinasi dengan Pemkot terkait hal itu.

News | 17:52 WIB

Disampaikan Andi Sandi, sebelum ada putusan yang final dan berkuatan hukum tetap hak berupa gaji itu tetap akan diterima.

News | 16:06 WIB

Dari mulai pendaftaran, pembayaran biaya kuliah, hingga kelulusan, semuanya tercatat dengan lengkap.

News | 14:37 WIB

UGM adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik.

News | 14:08 WIB

Dengan dukungan jaringan kerja BRI yang luas di setiap embarkasi diharapkan pendistribusian banknotes ini bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

News | 12:00 WIB

Ia merasa prihatin atas situasi yang menurutnya mencederai muruah kampus biru.

News | 11:46 WIB

Isu ijazah palsu Jokowi masih terus menjadi perdebatan meski mantan Wali Kota Solo tersebut tak lagi menjadi Presiden.

News | 10:33 WIB

Perayaan ulang tahun INNSIDE by Melia Yogyakarta digelar di Skydeck Rooftop Pool and Bar.

Lifestyle | 10:15 WIB

Selama menjadi Direktur Utama BSI, Hery mampu membawa bank syariah terbesar di Indonesia tersebut bertransformasi dengan catatan kinerja yang cemerlang.

News | 22:00 WIB

Menurut dia, pada periode April 2025 memang insiden kecelakaan laut karena terseret arus pantai sering terjadi.

News | 20:01 WIB

"Kalau tidak diproses hukum, bisa saja pelaku mengulangi perbuatannya terhadap korban lain".

News | 19:43 WIB

Langkah ini juga diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Sleman.

News | 19:15 WIB

Made menyebutkan, Pemda hanya mengatur masalah pengalihan aset dan relokasi parkir.

News | 17:31 WIB
Tampilkan lebih banyak