SuaraJogja.id - Pemda DIY menyiapkan enam calon nama penjabat (Pj) pengganti Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta. Hal ini dilakukan menyusul ma sa jabatan keduanya yang akan habis pada 22 Mei 2022 mendatang.
"Di tiap daerah ada tiga [calon] pj l," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (13/05/2022).
Meski sudah menyiapkan enam calon nama Pj bupati dan wali kota, Sultan masih enggan menyebutkan nama-nama mereka. Pemda masih menunggu kepastian nama-nama yang akan ditunjuk.
Namun dipastikan penjabat bupati dan walikota nanti setingkat kepala dinas. Bisa saja asisten di lingkungan Sekretaris Daerah.
Baca Juga:Blokade TPST Piyungan Akhirnya Dibuka, Warga Tetap Kawal Janji Pemda DIY
"Aku ora iso nyebutke jenenge (tidak bisa menyebut nama-red), belum keluar namanya. Pj ya pokoknya[golongan] tingkat satu, bisa asisten [sekda], bisa kepala dinas," tandasnya
Sebelumnya Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengungkapkan pihaknya masih menunggu nama-nama calon Pj yang diajukan Gubernur DIY. Tiga calon nama tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) untuk pemprosesan selanjutnya.
Namun Heroe berharap nama-nama tersebut bisa segera diumunkan. Dengan demikian bisa melanjutkan pekerjaan pejabat sebelumnya di Kota Yogyakarta.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan nama penjabat yang menggantikan walikota jogja setelah 22 mei [2022]," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi