Curi Ponsel demi Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Tegalrejo Diciduk Polisi

Korban merasa bingung, ketakutan, dan menangis.

Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 17 Mei 2022 | 13:45 WIB
Curi Ponsel demi Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Tegalrejo Diciduk Polisi
Ipul saat ditangkap personel Polsek Tegalrejo, Kota Jogja - (SuaraJogja.id/HO-Polresta Jogja)

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal pencurian disertai dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam 368 KUHP Subsidair Pasal 363 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak